eramuslim

Turki Tangkap Kartunis Majalah Leman karena Kartun Dianggap Hina Agama

Eramuslim.com - Kejaksaan Turki membuka penyelidikan terhadap majalah satire Leman atas tuduhan menghina nilai-nilai agama, merujuk pada Pasal 216 KUHP Turki. Penyelidikan ini mencakup perintah penangkapan terhadap pemimpin redaksi dan redaktur pelaksana majalah tersebut.

Menteri Dalam Negeri Ali Yerlikaya membagikan video penangkapan kartunis berinisial D.P. di platform X (dulu Twitter). Dalam video tersebut, D.P. tampak diborgol saat ditangkap.

“Orang yang menggambar gambar keji ini telah kami tangkap. Mereka yang tidak tahu malu ini akan dimintai pertanggungjawaban di mata hukum,” tulis Yerlikaya.

Kartun yang dimuat dalam edisi Leman 26 Juni menggambarkan sosok yang disebut-sebut sebagai Nabi Muhammad dan Nabi Musa berjabat tangan di atas kota yang dibombardir—mengacu pada konflik Israel-Iran. Kartun ini memicu gelombang protes. Puluhan orang berkumpul di depan kantor Leman di Istanbul, menuding majalah tersebut menghina Islam dan mendesak agar pelakunya diadili.

Seorang warganet menulis, “Ini bukan humor atau kebebasan berekspresi, ini provokasi dan kejahatan kebencian.”

Turki, meski menganut sistem hukum sekuler, tetap memberlakukan pasal yang mengatur sanksi bagi penghinaan terhadap nilai keagamaan, dengan ancaman hukuman penjara hingga satu tahun.

Terkait protes yang meluas, Leman menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan kartun tersebut telah disalahpahami. Pihak majalah menjelaskan bahwa karikatur itu bertujuan menggambarkan penderitaan seorang pria Muslim korban serangan Israel, bukan untuk menghina agama. Mereka juga menekankan bahwa tokoh dalam gambar bukanlah Nabi Muhammad.

“Nama Muhammad adalah nama yang umum digunakan sebagai bentuk penghormatan, tetapi tokoh dalam gambar bukan Nabi,” tulis Leman, dikutip dari DW.

Majalah Leman, yang dikenal dengan gaya satire tajam, memang kerap menimbulkan kontroversi. Sebelumnya mereka juga pernah dikritik atas ilustrasi soal kudeta 2016 dan tokoh keagamaan seperti Rumi.

Menteri Kehakiman Yilmaz Tunc mengecam kartun tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap sensitivitas beragama dan kerukunan sosial. “Tidak ada kebebasan yang membenarkan penghinaan terhadap nilai-nilai suci,” ujarnya.

Kecaman juga datang dari Direktur Komunikasi Kepresidenan, Fahrettin Altun, yang menyebut tindakan Leman sebagai serangan tidak bermoral terhadap nilai bangsa. “Mentalitas yang sakit seperti ini harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” kata Altun, dikutip dari Turkiye Today.

Sumber: IDN Times