UI Tegaskan Bahlil Belum Lulus S3: Disertasi Harus Direvisi, Yudisium Ditunda

eramuslim.com - Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri Hermansyah, menegaskan bahwa Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, belum menyelesaikan program doktoralnya (S3). Ia menjelaskan bahwa seorang mahasiswa baru dinyatakan lulus setelah melalui proses yudisium.
"Belum lulus. Mahasiswa lulus itu ada suatu proses yang disebut yudisium itu. Nah, beliau (Bahlil) belum sampai ke yudisium itu," jelas Heri kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/3).
Bahlil belum dapat menjalani yudisium karena disertasi doktoralnya masih memerlukan revisi. Berdasarkan keputusan empat organ UI—Majelis Wali Amanat (MWA), Dewan Guru Besar (DGB), Senat Akademik, dan Rektor UI—disertasi yang sempat menuai polemik tersebut harus diperbaiki sebelum dinyatakan sah.
"Jadi sesuai dengan keputusan empat organ. Intinya seperti yang sudah disampaikan. Itu saja," ujar Heri.
Ia tidak menjelaskan secara rinci aspek mana dalam disertasi yang perlu diperbaiki, tetapi menegaskan bahwa Bahlil juga diwajibkan untuk menambah publikasi ilmiah sebagai bagian dari revisinya.
"Kalau isi SK-nya, ada dua. Yang pertama adalah menunda yudisium sampai revisi selesai. Yang kedua, menambah publikasi ilmiah," jelasnya.
Heri menyatakan bahwa polemik mengenai disertasi doktoral Bahlil sudah dianggap selesai dan meminta agar permasalahan ini tidak lagi diperpanjang.
"Ini persoalan ini sudah selesai, ya. Jadi, mungkin untuk menghindari kontroversi lebih lanjut, jadi ini kita tidak bahas lagi," tutupnya.
(Sumber: Merdeka)