eramuslim

Umrah Mandiri Dipolisikan Kemenag, Gus Noval: Ini Aturan Ngaco! Umrah Itu Bebas, Beda dengan Haji

eramuslim.com - Loyalis Anies Baswedan, Noval Assegaf, memberikan reaksi soal aktivitas umrah mandiri atau backpacker yang dipolisikan Kemenag.

"Ini aturan ngaco!," kata Noval Assegaf dal cuitan Twitternya (6/10/2023).

Menurut Gus Noval sapaan akrabnya, umrah itu merupakan ibadah yang bebas dilakukan dan berbeda dengan ibadah haji.

"Umrah itu bebas, beda dengan haji yang harus diatur. Kemenag atur haji aja amburadul," tandasnya.

Sebelumnya, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki menyatakan langkah Kemenag melaporkan ke polisi terkait aktivitas umrah mandiri atau backpacker supaya pengelolaan umrah di Indonesia lebih terkelola dengan baik.

Dia menyebut, umrah backpacker itu menjalankan aktivitasnya di Tanah Suci tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Kemenag menyatakan, umrah backpacker melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Maka dari itu, Saiful mengatakan pemerintah tengah mencari jalan terbaik bagi penyelenggaraan umrah supaya jemaah tetap mendapat pelayanan terbaik.

Sekadar diketahui, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin telah membuat laporan resmi aktivitas penawaran umrah backpacker ke Polda Metro Jaya.

Surat tersebut sudah dilayangkan pada 12 September 2023 lalu.

Meski begitu Nur tak menjelaskan pihak mana yang dilaporkan atas kasus tersebut.

Fenomena umrah backpacker belakang ini terus menjadi perbincangan lantaran hebohnya informasi penawaran program tersebut di berbagai platform media sosial.

 

(Sumber: Fajar)