Kafirkah, Walaupun Berbuat Baik tapi Tidak Berpuasa

sigitAssalamu’alaikum P. Ustaz.

Mohon maaf sebelumnya, kami ingin bertanya. Ceritanya, saya punya seorang teman. Dia orangnya baik banget. Artinya, dalam hubungan kemanusiaan, sudah tidak diragukan lagi. Misalnya, setiap adzan maghrib sebagai tanda berbuka puasa saat bulan ramadhan, dia selalu mengingatkan kami agar berbuka puasa. Bahkan, ketika waktu sahur pun, dia selalu bangun duluan dan membangunkan kami untuk berbuka puasa. Tetapi anehnya, dia sendiri tidak pernah berpuasa. Padahal, secara umur, dia seumuran kami, 25 tahun, artinya sudah sangat wajib berpuasa. Tetapi tidak pernah melakukannya. Alasan dia, tidak kuat. Pertanyaannya, apakah dia juga akan mendapatkan pahala puasa karena membantu orang-orang yang berpuasa? Mohon penjelasannya. Terima Kasih

Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Rasul yang dimuliakan Allah swt

Sebagaimana telah menjadi kesepakatan umat berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah bahwa berpuasa dibulan Ramadhan adalah kewajiban setiap muslim, berakal dan baligh, sehat, menetap sedangkan bagi wanita adalah suci dari hadih dan nifas.
Adapun dalil-dalil Al Qur’an dan Sunnah yang menyatakan kewajiban itu diantaranya :
1. Firman Allah swt :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,” (QS. Al Baqoroh : 183)

2. Sabda Rasulullah saw,”Islam didirikan diatas lima perkara, yaitu bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan dan pergi haji.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Sedangkan orang-orang yang diberikan keringanan berbuka dan diwajibkan atasnya qodho di hari-hari lainnya adalah mereka yang sakit atau sedang didalam perjalanan. Adapun yang diberikan keringanan berbuka dan diwajibkan atasnya fidyah adalah orang-orang yang telah tua baik laki-laki maupun perempuan, orang yang sakit yang sudah tidak ada harapan untuk sembuh sebagaimana firman Allah swt :

أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya : “(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui.” (QS. Al Baqoroh : 184)

Apa yang terjadi pada teman anda yang tidak berpuasa dengan alasan tidak kuat atau sakit maka hal itu harus mendapatkan pernyataan dari seorang dokter muslim yang bisa dipercaya yang menyatakan bahwa memang dirinya menderita penyakit berat yang akan bertambah parah sakitnya dengan berpuasa atau dikhawatirkan akan memperlambat kesembuhannya.

Namun apabila kekhwatiran tidak kuat itu datang hanya dari dirinya sendiri tanpa adanya pernyataan seorang dokter muslim yang bisa dipercaya maka hal itu tidaklah menjadi penghalang dari kewajibannya melakukan ibadah puasa Ramadhan. Dan jika dirinya tidak berpuasa dalam keadaan seperti ini maka wajib baginya untuk mengqodho dihari-hari lainnya dan hendaklah bertaubat kepada Allah swt atas penolakannya terhadap seruan Allah untuk berpuasa , dimana keenggananannya terhadap kewajiban puasa  bisa mmbahayakan akidahnya.

Adapun bantuan dan pertolongannya kepada anda saat sahur, berbuka puasa atau perbuatan baik lainnya tetap akan mendapatkan pahala dari Allah swt selama dirinya tidak menyekutukan Allah swt.

Firman Allah swt ;

إِنَّ اللّهَ لاَ يَظْلِمُ النَّاسَ شَيْئًا وَلَكِنَّ النَّاسَ أَنفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ

Artinya : ”Sesungguhnya Allah tidak berbuat zalim kepada manusia sedikitpun, akan tetapi manusia Itulah yang berbuat zalim kepada diri mereka sendiri.” (QS. Yunus : 44)

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Artinya : “Dan Sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar : 65)

Wallahu A’lam

Ustadz Sigit Pranowo

Bila ingin memiliki  karya beliau dari  kumpulan jawaban jawaban dari Ustadz Sigit Pranowo LC di Rubrik Ustadz Menjawab , silahkan kunjungi link ini :

Resensi Buku : Fiqh Kontemporer yang membahas 100 Solusi Masalah Kehidupan…