Boikot Produk Yahudi

Assalamualaikum ustaz…

Saya dari malaysia… pertanyaan saya, bagaimana nak terangkan kat kawan-kawan untuk terus memboikot produk dagangan yahudi dan amerika..? apakah hukum beli barang yahudi dan amerika?

jazakallah ustaz

Wa’alaikumussalam Wr Wb

Saudara Mohd Azrin yang dimuliakan Allah swt..

Syeikh Yusuf al Qaradhawi, Pemimpin Persatuan Ulama Kaum Muslimin Internasional, mengatakan,”Telah jelas disebutkan didalam Al Qur’an, Sunnah maupun ijma ulama bahwa jihad membebaskan negeri islam terhadap orang-orang (musuh) yang memerangi dan mendudukinya adalah kewajiban yang mulia kepada penduduk negeri terlebih dahulu kemudian kepada seluruh kaum muslimin yang berada disekitar mereka apabila mereka—penduduk yang diperangi—tidak sanggup menghadapi musuh sehingga jihad ini mencakup seluruh kaum muslimin.”

Didalam suatu khutbah jum’atnya beliau juga nengatakan bahwa bagian dari jihad di bidang ekonomi adalah dengan melakukan pemboikotan berbagai produk Israel dan Amerika, hal ini merupakan kewajiban umat.

Pada kesempatan yang lain beliau menyebutkan,” Sesungguhnya pemboikotan ini merupakan salah satu senjata didalam peperangan baik pada masa dahulu maupun sekarang. Hal ini pernah digunakan oleh orang-orang musyrik saat memerangi Nabi saw dan para sahabatnya yang menyebabkan penderitaan bagi kaum muslimin.. Untuk itu kita menggunakan senjata ini dalam memerangi musuh-musuh agama dan umat kita sehingga mereka merasakan bahwa kita ini masih hidup, umat ini belum mati dan tidak akan pernah mati.

Beliau melanjutkan,”Didalam pemboikotan ini terdapat makna lain selain makna dari aspek ekonomi, yaitu sebagai pendidikan kembali buat umat agar membebaskan diri mereka dari penyembahan terhadap produk-produk yang berasal dari selain kaum muslimin dan menyebabkannya kecanduan dengan barang-barang yang tidak membawa manfaat bahkan banyak darinya yang membahayakan…. Pemboikotan juga merupakan pernyataan ukhuwah islam, kesatuan umat dan kita tidak akan pernah mengkhianatai saudara-saudara kita yang terus menjadi korban setiap harinya dikarenakan pemberian saham keuntungan kita buat musuh-musuh mereka. Pemboikotan ini merupakan warna lain dari perlawanan tidak langsung demi mendukung perlawanan langsung yang dilakukan saudara-saudara kita di bumi paa nabi, bumi jihad.”

Fatwa yang sama juga dikeluarkan oleh 70 ulama Sudan yang mewajibkan seluruh kaum muslimin untuk mengambil peranan terhadap permasalahan ini (Palestina) dengan menggunakan seluruh sarana yang ada yang diawali dengan pemboikotan terhadap produk-produk Amerika dan Israel, dikarenakan beberapa hal berikut :

1. Firman Allah swt

إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَن تَوَلَّوْهُمْ وَمَن يَتَوَلَّهُمْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Artinya : “Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. dan Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, Maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Mumtahanah : 9)

2. Ketetapan Nabi saw terhadap Tsumamah bin Atsal yang mengatakan kepada orang-orang Quraisy,”Demi Allah, tidak akan pernah sampai kepada kalian biji-bij gandum sebelum mendapatkan izin dari Rasulullah saw.”
3. Firman Allah

 

Artinya : “dan ( bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zalim mereka membela diri.” (QS. Asy Syu’ara : 39) sebagaimana diketahui bahwa orang-orang Amerika telah melakukan banyak kezhaliman, menguasai negeri-negeri islam serta para penduduknya…

4. Ijma para ulama akan diharamkannya mengambil manfaat dari orang-orang kafir yang memerangi kaum muslimin. (www.meshkat.net)

Para ulama Sudan ini menyatakan bahwa diharamkan bagi setiap muslimin untuk membeli produk-produk Amerika dan Israel, baik berupa makanan. Minuman, pakaian maupun berbagai peralatan lainnya. Barangsiapa yang melakukannya maka sungguh ia telah membantu orang-orang kafir dan juga membantu mereka dalam memerangi saudara-saudaranya kaum muslimin dan orang itu telah terkena dosa besar.

Hal yang senada juga diungkapkan oleh Syeikh al Qaradhawhi yang mengatakan bahwa setiap muslim yang membeli produk-produk Israel maupun Amerika padahal ia memiliki alternatif lain terhadap produk-produk itu dari negara-negara lainnya maka sungguh ia telah jatuh kedalam hal yang diharamkan dan terkena dosa yang nyata disisi Allah swt dan kehinaan diantara manusia.

Wallahu A’lam