Hukum Menikah dengan Pria Bertato

sigit1Assalamualaikum ustad sigit,

Mohon pencerahannya untuk kegelisahan hati saya saat ini

Kurang lebih dua bulan yang lalu, saya dikenalkan oleh seseorang dengan seorang ikhwan yang insyaAllah soleh. Awal perkanalan kami, saya rasakan kalau dia orang yang baik. Kamipun sering berkomunikasi dengan email atau via sms. Beberapa waktu lalu dia menyatakan bahwa dia memiliki niat baik untuk menikah dengan saya. dan kamipun sepakat untuk bertaaruf. walau terbilang jarang bertemu karna saya kerja dan diapun kerja, komunikasi kami sebatas via email sesekali sms dan akhir minggu dia main ke rumah dan mencoba terbuka dengan keluarga saya. Kami selalu bertemu di rumah saya, sehingga mama dan papa sayapun sudah menerima dia dengan baik, dan menanyakan perihal hubungan saya dengan dia.

Nah, baru2 ini dia mulai bercerita tentang masa lalunya bahwasannya sebelum dia mendapat hidayah dan menjadi seperti yang saya kenal sekarang ini, dia adalah anak yang badung/nakal. Dan yang membuat saya terkejut adalah saat dia mengatakan dia memiliki satu tatto di tangannya yang dia buat ketika SMA kelas 1. Sampai saat ini dia tengah berusaha untuk menghilangkan tatto tersebut dengan berbagai pengobatan cream. Karna belom memiliki uang yang cukup banyak, dia belum melakukan terapi laser karna mahal.

permasaalahan ini yang membuat saya gelisah, karna saya typical orang yang perfectsionis dan ingin yang sempurna. Saya sudah berusaha menerima dia yang sekarang dan tak memikirkan bagaimana dia dahulu, namun tetap saja terpikir masalah tatto tersebut, terutama perihal kesempurnaan ibadah ia sebagai suami saya nantinya.

Bagaimana saya menyikapi ini? satu sisi, walaupun ia tidak mapan, tetapi kepribadiannya dia yang soleh, sopan, bersemangat dan gigih bekerja dan sudah bisa menafkahi membuat saya merasa nyaman, tapi saya mengganjal dengan tattonya itu. Dia mengatakan, lebih baik dia jujur dari saat ini perihal tattonya agar saya bisa lebih menimbang, dan dia akan ikhlas dengan hasil keputusan saya. Keikhlasan hatinya juga yang menjadi nilai plus dia untuk saya.

Perihal tatto tersebut, dia juga meminta saya untuk tidak menceritakan pada siapapun termasuk orang tua saya, karna ia menganggap itu adalah aib yang tidak seharusnya diberitakan setelah ia bertobat. Bahkan dia sangat malu dan tidak pernah memperlihatkan karna takut tobatnya tak sempurna. Apa yang harus saya lakukan pak? saya komit bahwa saya memang tidak akan menceritakan aib tato itu pada orang tua saya, mestikah orang tua saya mengetahuinya? atau cukup kami berdua dan kami yang mencari solusinya jika memang dia jodoh saya?

Saya juga mau menanyakan, apakah sholat dan ngaji orang yang bertatto itu sempurna dan diterima, ataukah harus dihilangkan dulu tattonya. Karna insyAllah dia rajin sholat dan mengaji, saya hanya memikirkan ketika ia menjadi mam saya nanti, bagaimanapun saya ingin mencapai kesempurnaan ibadah ketika berumah tangga.

Sejauh saya dan dia mulai mendalami pribadi masing-masing, saya dan dia pun mulai beristikarah. seiring kami beristikarah, perjalanan kami seperti lancar-lancar saja…saya juga membaca di buku, bahwa istikarah belum tentu menimbulkan kemantapan hati, tapi kitalah yang menindaklanjuti agar hati ini mantap. sejauh ini, Mama papa saya terbuka untuk dia dan menyukai dia, begitupun orang tua dia terbuka terhadap saya (saya langsung dikenalkan ke orang tuanya). Dia menyampaikan bila saya memang siap menikah, maka ia tak ingin lama-lama, karna takut cobaannya semakin besar dan berniat melamar saya bulan maret ini.

Untuk saat ini ada beberapa pria juga yang mendekat kepada saya, tapi belum jelas apa tujuannya, apakah punya niat baik untuk menikah atau hanya sekedar iseng mampir, karna itu saya mencoba fokus akan ikhwan ini saja, bagaimana langkah yang harus saya ambil?

Bagaimana saya yang seorang akhwat menyikapi ini semua pak…??

mohon sedikit pencerahannya pak ustad, saya membutuhkan banyak masukan sekali. Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.

wassalamualaikum, wr wb…

Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Mira yang dimuliakan Allah swt

Tato adalah perbuatan yang dilaknat dan diharamkan Allah swt berdasarkan apa yang diriwayatkan dari al Qomah bahwasanya Rasulullah saw bersabda, ”Allah melaknat orang-orang yang mentato dan yang minta untuk ditato.” (HR. Bukhori)

Diwajibkan bagi seorang yang bertato untuk berobat menghilangkannya kecuali apabila untuk menghilangkannya dia harus melukai atau menyakiti anggota tubuhnya yang bertato itu maka tidaklah ada kewajiban baginya menghilangkannya dan cukuplah baginya bertaubat kepada Allah swt.

Adapun bagi seorang yang memiliki tato kecil saja maka tidak pula ada kewajiban baginya untuk menghilangkannya dan cukuplah baginya bertaubat.

Satu hal yang patut disyukuri dari akh tersebut adalah kesadarannya akan kesalahan yang pernah dilakukannya pada masa lalu yang disertai dengan keinginannya untuk bertaubat. Dan seorang yang bertaubat kepada Allah swt bagaikan orang yang tidak memiliki dosa, sebagaimana sabda Rasullah saw,”Seorang yang bertaubat seperti orang yang tidak memiliki dosa.” (HR, Ibnu Abid Dunya)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: “Ya Rabb Kami, sempurnakanlah bagi Kami cahaya Kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. At Tahrim : 8)

إِلَّا مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُوْلَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا ﴿٧٠﴾
وَمَن تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَابًا ﴿٧١﴾

Artinya : “Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan orang-orang yang bertaubat dan mengerjakan amal saleh, Maka Sesungguhnya Dia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya.” (QS. Al Furqon : 70 – 71)

Satu hal yang juga harus dihargai adalah keinginannya untuk menutupi aibnya itu dari pengetahuan orang lain termasuk dari kedua orang tua anda, sebagaimana sabda Rasulullah saw,” Bahwasanya Nabi saw bersabda,”Setiap umatku mendapat pemaafan kecuali orang yang menceritakan (aibnya sendiri). Sesungguhnya diantara perbuatan menceritakan aib sendiri adalah seorang yang melakukan suatu perbuatan (dosa) di malam hari dan sudah ditutupi oleh Allah swt kemudian dipagi harinya dia sendiri membuka apa yang ditutupi Allah itu.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Setelah dirinya bertaubat dengan taubat nashuha kepada Allah swt maka shalat yang dilakukannya meskipun dalam keadaan bertato tetaplah sah begitu juga dengan ibadah-ibadah lainnya.

Jika memang anda merasa bahwa dirinya adalah calon pendamping anda yang tepat—ada baiknya setelah anda beristikharah—untuk bekerja sama di bahtera rumah tangga meraih kebahagiaan dunia dan akherat maka tidak ada masalah bagi anda untuk menikah dengannya walaupun ditubuhnya masih terdapat tato. Bersegera menikah adalah lebih baik serta untuk mengakhiri hubungan anda selama ini yang bisa mengundang fitnah dan masuknya setan diantara anda berdua.

Wallahu A’lam

Ustadz Sigit Pranowo Lc

Bila ingin memiliki  karya beliau dari  kumpulan jawaban jawaban dari Ustadz Sigit Pranowo LC di Rubrik Ustadz Menjawab , silahkan kunjungi link ini :

Resensi Buku : Fiqh Kontemporer yang membahas 100 Solusi Masalah Kehidupan…