Bentuk Burung Buroq Rasulullah saw.

Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Budieeko yang dimuliakan Allah swt.

Hakekat dan Kecepatan Buraq

Didalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim disebutkan,”…kemudian aku diberikan seekor binatang yang bukan begal (peranakan kuda dengan keledai, pen) namun melebihi keledai putih.” Al Jaruud mengatakan kepadanya,”Itu adalah buraq wahai Abu Hamzah.” Anas mengatakan,”Betul. Dia (binatang) itu meletakkan langkahnya sejauh pandangan mata…”

Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa “bukan begal dan melebihi keledai putih” demikianlah disebutkan dikarenakan ia adalah binatang tunggangan atau dengan melihat lafazh “buraq”. Hikmah pensifatan itu adalah sebagai isyarat bahwa orang yang menungganginya adalah dalam keadaan nyaman bukan dalam keadaan perang atau ketakutan. Atau pula untuk menampakkan mu’jizat yang terjadi karena kecepatannya yang sangat cepat dengan menunggangi seekor binatang yang tidak pernah disifatkan dengan sifat seperti itu jika menurut keadaan normal. (Fathul Bari …

Didalam hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Hudzaifah bin al Yaman mengatakan bahwa Rasulullah saw telah diberikan seekor binatang yang punggungnya panjang dan langkahnya adalah sepanjang mata memandang. Mereka berdua (Rasulullah saw dan Jibril as, pen) tidaklah terpisahkan diatas punggung buraq sehingga mereka meyaksikan surga dan neraka … kemudian mereka berdua kembali pulang ke tempat semula (ketika berangkat)…” (Abu Isa mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih)

Imam Nawawi menyebutkan bahwa para ahli bahasa mengatakan,”Buraq adalah nama binatang yang ditunggangi Rasulullah saw di malam isro.” Az Zubaidiy didalam “al Mukhtashar al ‘Ain” dan pemilik kitab “at Tahrir” mengatakan,”Buraq adalah binatang yang ditunggangi oleh para Nabi as.” Yang dikatakan oleh kedua orang itu dengan menyertakan semua nabi didalam hal ini membutuhkan dalil yang shahih.

Ibnu Duraid mengatakan bahwa “buraq” berasal dari kata al barqi (kilat) insya Allah ta’ala karena kecepatannya. Ada yang mengatakan,”Dinamakan buraq dikarenakan terlalu bersih, mengkilat dan sangat cepatnya.” Ada yang mengatakan,”Karena warna putihnya.” Al Qodhi mengatakan,”Kemungkinan dinamakan buraq karena dia memiliki dua warna, dikatakan ‘syaatun barqoo’ (kambing kilat) apabila disela-sela bulunya yang berwarna putih terdapat bercak-bercak hitam” Dia berkata,”didalam hadits itu disifatkan bahwa buraq itu berwarna putih. Bisa jadi ia dari jenis kambing kilat dan dia terbatasi dengan warna putih.” (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi al israa bi rosulillah …)