Salah dalam Shalat Berjamaah

Assalamualaikum, Ustad

Saya langsung saja pada pertanyaan saya.

Kemarin ketika sholat ashar, karena satu dan lain hal, saya melaksanakannya agak terlambat. Sekitar jam 5 saya baru berangkat sholat. Ketika di mushola, saya bertemu seseorang yang juga hendak sholat. Akhirnya kami sepakat untuk berjamaah dan saya yang menjadi imam. Namun, ustad, pada dua rokaat pertama, rekan saya ini selalu berucap "subhanallah", seakan dia sedang mengingatkan saya akan kealpaan saya. Namun saya bergeming dan tetap melanjutkan sholat. Hingga akhirnya pada rakaat keempat dia sempat tidak bangun dari duduknya sambil berucap "subhanallah", meskipun pada akhirnya dia bangun juga dan mengikuti saya sampai selesai. Mulai dari sini saya yakin bahwa rekan saya ini beranggapan bahwa sekarang sudah waktu magrib. Setelah selesai sholat kami berdiskusi. Pada akhirnya saya mengerti hal Ini terjadi karena kondisi yang mendung dan jam beliau yang salah. 

Bagaimana tanggapan ustad atas kejadian yang saya alami ini. Apakah diantara kami ada yang batal sholatnya. Atau ada yang salah dalam cara saya menyikapi makmum saya itu.

terimakasih saya ucapkan atas perhatian ustad.

wassalamualaikum.

Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Arif yang dimuliakan Allah swt

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda,”Sesungguhnya telah dijadikan imam untuk diikuti. Apabila dia ruku’ maka ruku’lah kalian dan apabila dia bangun (dari sujud) maka bangunlah kalian dan apabila dia sholat dalam keadaan duduk maka sholatlah dengan duduk.” (HR. Bukhori)

Hadits tersebut menunjukkan bahwa diwajibkan bagi makmum untuk mengikuti setiap gerakan imam dan tidak mendahuluinya namun ketika imam tersebut mengalami kekeliruan didalam gerakannya maka diwajibkan bagi makmum untuk mengingatkannya, untuk makmum laki-laki dengan cara mengucapkan tasbih (subhanalloh) sedangkan untuk makmum wanita dengan bertepuk tangan, sebagaimana sabda Rasulullah saw yang diriwayatkan dari Sahl bin Sa’ad as Sa’idi bahwa Nabi saw bersabda,”Barangsiapa yang terganggu oleh sesuatu dalam sholatnya, hendaklah ia mengucapkan ‘subhanalloh’. Sesungguhnya bertepuk tangan adalah bagi wanita sedangkan bertasbih adalah bagi laki-laki.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan An Nasa’i)

Sedangkan terhadap permasalahan yang anda alami itu bahwa selama anda tetap meyakini tidak ada yang salah didalam setiap gerakan sholat anda dan juga meyakini bahwa anda masih sholat ashar di waktunya atau belum masuk waktu maghrib sementara si makmum terus menegur dengan tasbih karena meragukan bahwa waktu maghrib telah masuk maka sholat tersebut ditetapkan berdasarkan atas keyakinan imam bukan makmum.

Hal tersebut didasari oleh hadits diatas yang diriwayatkan dari Aisyah bahwa Nabi saw bersabda,”Sesungguhnya telah dijadikan imam untuk diikuti.” (HR. Bukhori) dan juga berdasarkan kaidah fiqih yang menyebutkan,”Sesuatu yang diyakini tidak bisa dihilangkan dengan sesuatu yang diragukan.”

Dengan demikian sholat anda berdua sah dan tidak perlu untuk mengulangnya lagi.

Wallahu A’lam