Status gaji bekerja di pub malam

Pertanyaan:

assalamualaikum ustad…  Saya ingin menanyakan perihal gaji dan pekerjaan saya di tempat saya bekerja saat ini. Dimana tempat saya bekerja adalah pub tempat malam dan tempat penjualan khamr. Dimana yang saya ketahui, bahwa menjual, menuangkan, dan memberikan khamr adalah haram. Namun tugas saya disana melainkan sebagai seorang teknisi sound untuk sesi hiburan band. Yang ingin saya tanyakan adalah : apakah gaji yang saya terima itu halal? Mengingat pembayaran gaji di berikan dari hasil penjualan khamr?

Syukron jawabannya…

Wassalamualaikum

LA

Jawaban:

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Saudara LA dan Netters Eramuslim, semoga Allah melimpahkan kasih sayangnya kepada kita semua. Alhamdulillaah anda sudah mengetahui bahwa meminum, menjual, menuangkan, dan memberikan khamr adalah haram.

Islam mengajarkan agar semua yang kita konsumsi dapat diperoleh dari sumber dan cara yang baik dan halal. Tentu ini terkait dengan tempat dan cara kita mendapatkan dan menghasilkan uang.  Di mana banyak pekerjaan dan tempat orang mencari nafkah, baik yang halal atau pun yang haram.

Allah SWT memerintahkan hamba-Nya agar mengkonsumsi sesuatu halal, dan sebelumnya Allah SWT juga telah perintahkan hal itu kepada para Rasul, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

“إن الله تعالى طيب لا يقبل إلا طيبا ، وإن الله تعالى أمر المؤمنين بما أمر به المرسلين ، فقال: (يآأيها الرسل كلوا من الطيبات واعملوا صالحا) وقال تعالى :  (يآأيها الذين آمنوا كلوا من طيبات ما رزقناكم)، ثم ذكر الرجل يطيل السفر : أشعث أغبر ، يمد يديه إلى السماء : يا رب يا رب ، ومطعمه حرام ، ومشربه حرام ، وملبسه حرام ، وغذي بالحرام ، فأنى يستجاب له؟”.

 “Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, Dia tidak menerima kecuali yang baik (halal). Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang beriman dengan apa yang diperintahkan-Nya kepada para rasul. Dia berfirman: “Wahai para rasul, makanlah kalian dari yang baik-baik (halal) dan beramal shalihlah.” Dia pun berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah kalian dari yang baik-baik (halal) dari apa yang telah Kami rizkikan kepada kalian.” Kemudian Rasulullah menyebutkan seorang lelaki yang telah menempuh perjalanan yang panjang, dalam keadaan berambut kusut lagi berdebu. Ia membentangkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: “Wahai Rabbku, wahai Rabbku!” Sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan ia diberi makan dari yang haram, lalu bagaimana doanya akan dikabulkan?” (HR. Muslim)

Dan diantara tempat yang tidak baik untuk mencari nafkah adalah tempat yang bersentuhan dengan khamr, bukan saja dalam hal meminumnya namun lebih luas dari itu.

Silahkan saudara LA perhatikan hadits-hadits berikut:

“لعن الله شارب الخمر، وساقيها، وعاصرها، ومعتصرها، وحاملها، والمحمولة إليه، وبائعها، ومشتريها، وآكل ثمنها، والمشتراة له”.

“Allah telah melaknat khamar, peminumnya, yang menuangkannya, pemerasnya, yang diperas (bahan pembuat khamar), orang yang membawanya, dan orang yang dibawakan kepadanya, penjualnya, pembelinya, yang memakan harga (uang) nya dan orang yang dibelikannya.” (HR. Abu Daud)

“لعن رسول الله صلى اللهُ عليه وسلم في الخمر عشرة عاصرها ومعتصرها وشاربها وحاملها والمحمولة إليه وساقيها وبائعها وآكل ثمنها والمشتري لها والمشتراة له”.

“Rasulullah SAW melaknat sepuluh hal dalam perkara khamr: pemerasnya. Bahan yang diperas, peminumnya, pembawanya, orang yang dibawakan, penyajinya, penjualnya, yang memakan harga (uang) nya, pembelinya dan orang yang dibelikannya”.  (HR. Tirmidzi)

Dari hadits-hadits di atas sangat jelas sekali bahwa hasil dari penjualan khamr haram akan mendapatkan laknat dari Allah SWT dan Rasul-Nya.

Tempat anda bekerja saat ini bukan lah tempat yang baik dalam mencari nafkah karena di dalamnya banyak sekali praktek maksiat yang berlangsung di sana. jadi profesi anda saat saat ini masuk kepada ketegori mengundang dosa, diantaranya karena saling bantu dan kerjasa sama dalam perbuatan dosa.

Solusinya?

Kalau kita ingin bahagia, tenang dan mendapatkan kenyamanan dari gaji yang kita terima, maka kita harus terus berusaha dan berusaha mencari pekerjaan yang jauh lebih terhormat. Jadi tidak boleh bekerja di tempat seperti yang anda sebutkan, karenanya anda harus terus berusaha dan bersabar dalam mencari pekerjaan baru yang baik dan halal serta berkah walau pun mungkin saja secara gaji masih di bawah gaji anda saat ini. Atau bisa jadi Allah SWT akan memberikan lapangan pekerjaan yang baik dan halal serta gaji jauh lebih besar dari gaji anda saat ini.

Kalau anda takut kepada Allah SWT, maka Dia akan memberikan jalan keluar atas segala permasalahan hidup anda saat ini, Dia akan memberikan rejeki dari yang tidak pernah anda bayangkan sebelumnya, Dia akan memberikan segala kemudahan atas keinginan dan harapan terbaik anda.

Kami ikut mendoakan semoga Allah SWT yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang segera memberikan solusi terbaik bagi khususnya bagi saudara LA dan Netters Eramuslim yang kebetulan bekerja di tempat yang tidak baik atau berpenghasil yang tidak halal. Amin, Wallahu a’lam bishshawab

 والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

 Taufik Hamim Effendi, Lc., MA

Bila ingin bertanya silahkan kirimkan email ke [email protected]

___________________________________________________________

Lembaga Pelayanan Dakwah (LPD) Eramuslim

VISI

Menjadi Lembaga Perekat Umat

Misi

1. Membentuk masyarakat yang berakhlaqul kalimah

2. Menyebarkan nilai-nilai islam rahmatan lil alamin

3. Melayani kebutuhan dakwah di tengah masyarakat.

Motto
Suara Da’i Perekat Umat

Struktur LPD Eramuslim
Ketua:                         H. Taufik Hamim Effendi, Lc., MA
Sekretaris:                 H. Maftuh Asmuni, Lc
Wakil sekretaris:      Andan Nadriasta, ST
Bendahara:               Fachrurrozi, S. Ag

Anggota Korps Da’i LPD Eramuslim: 

  1. Dr. H. Saiful Bahri, MA
  2. Dr. H. Abdul Qahar Zainal, Lc., MA
  3. H. Taufik Hamim Effendi, Lc., MA
  4. H. Umar Sholehudin, Lc., MA
  5. H. Muhamad Soleh, LL. M
  6. H. Arafi Mughni, MA
  7. H. Biqodarin, Lc., MA
  8. H. Rahmad Adi, MA
  9. Syamsul Bahri, Lc., MA
  10. Ahmad Adnan, Lc., MA
  11. H. Maftuh Asmuni, Lc.
  12. H. Kusworo Nursidik, Lc
  13. Fachrurozi, S.Ag.
  14. M. Sofiyyul kamal, S.pdi
  15. Muhammad Latif, S. Thi
  16. H. Armi Yunadi, Lc
  17. Agus Salim, Lc
  18. Haris Salamah, Lc
  19. Wahibul Minan, Lc

Pelayanan 

1. Khutbah jumat

2. Khutbah Idul fitri dan Idul adha

3. Khutbah Nikah

4. Kajian

5. Seminar

6. Kegiatan Ramadhan

7. Penerjemahan bahasa arab

8. Bimbingan dan pelayanan haji dan umrah

9. Workshop janaiz, mawarits

10. Buletin dll

***

Untuk mengundang Da’i LPD Eramuslim ke Masjid, Kantor, kampus dll  di Jakarta dan daerah serta LN silahkan mengajukan permohonan tertulis kemudian kirim ke email:  [email protected]