eramuslim

Viral Pengusaha Bongkar Dugaan Pungli Sertifikasi Halal, Tagihan Capai Miliaran

eramuslim.com - Pengusaha Okta Wirawan mengungkapkan adanya dugaan pungutan liar dalam proses pengajuan sertifikasi halal untuk bisnisnya, Almaz Friedchicken.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Okta menyebut bahwa proses pengurusan sertifikat halal yang seharusnya mudah, cepat, dan terjangkau justru menjadi berlarut-larut hingga enam bulan dengan biaya yang dinilainya tidak wajar.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya dikenakan biaya hingga ratusan juta rupiah, bahkan ada oknum yang meminta tarif berdasarkan jumlah cabang outlet dan karyawan. Jika ditotal, angka tersebut bisa mencapai miliaran rupiah.

Saat bertemu dengan Haikal Hasan, Ketua Badan Pemeriksa Halal di Indonesia, Okta menyampaikan permasalahan tersebut.

Menurut Okta, Haikal menegaskan bahwa tarif resmi untuk sertifikasi halal seharusnya hanya ratusan ribu rupiah, bukan ratusan juta seperti yang dialaminya.

"Bila menemukan pungutan liar seperti ini, jangan ragu untuk melapor ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) atau Badan Halal Indonesia," ujar Okta, mengutip pernyataan Haikal pada 10 Februari 2025.

Atas kejadian ini, Okta menyebut bahwa Haikal mengimbau para pengusaha untuk mengumpulkan bukti dan tidak takut melaporkan kasus pungli, karena pemerintah akan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan pemerasan.

Okta juga mengajak semua pihak untuk mendukung perbaikan sistem jaminan halal di Indonesia dengan menolak praktik pungutan liar yang merugikan dunia usaha.

"Bersama kita wujudkan proses halal yang jujur, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tutupnya.

(Sumber: Fajar)