eramuslim

Viral Tahanan Kabur Massal, Lapas Over Kapasitas? Begini Saran DPR

Jangan Semua Pelaku Narkotika Masuk Penjara

eramuslim.com - Kasus tahanan yang melarikan diri kembali terjadi, salah satunya di Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara. Kejadian ini disebut sebagai dampak dari masalah kelebihan kapasitas yang masih belum terselesaikan.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Elphisina, menyoroti bahwa persoalan kelebihan kapasitas di Lapas merupakan masalah lama yang terus berlanjut.

"Penambahan jumlah narapidana tidak sebanding dengan penambahan jumlah Lapas di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat, 14 Maret 2025.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar narapidana dan tahanan yang kabur di Lapas Kutacane terkait kasus narkotika. Oleh karena itu, menurutnya, perlu ada klasifikasi lebih lanjut terkait status mereka, apakah sebagai bandar, pengedar, atau pengguna.

“Ini artinya mayoritas yang terkait narkotika langsung dimasukkan ke Lapas. Padahal rehabilitasi kepada pengguna narkotika dapat menjadi salah satu pilihan penanganan kasus narkotika,” kata Elphisina.

Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menunjukkan bahwa kapasitas Lapas Kelas IIB Kutacane jauh melebihi batas. Lapas ini menampung 362 orang, sementara daya tampungnya hanya 100 orang.

Menurut Elphisina, kondisi tersebut diperburuk dengan jumlah petugas yang sangat minim, sehingga pengawasan menjadi lemah.

“Bagaimana mungkin beberapa penjaga yang jumlahnya kurang dari 10 harus mampu menjaga ratusan narapidana atau tahanan sekaligus," katanya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa kelebihan kapasitas ini juga dipicu oleh cara pandang bahwa penjara selalu menjadi solusi utama dalam penanganan perkara pidana.

Hampir semua kasus pidana berujung pada hukuman penjara. Padahal, seharusnya pemerintah mulai mempertimbangkan alternatif pemidanaan lain, seperti denda atau kerja sosial.

“Pemerintah perlu merumuskan secara detail berbagai permasalahan yang terjadi serta mencari solusi yang tepat dan jangka panjang untuk mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas yang terjadi di hampir semua Lapas di Indonesia,” pungkas Elphisina.

Sebanyak 49 tahanan dan narapidana di Lapas Kelas IIB Kutacane berhasil melarikan diri. Hingga saat ini, 35 orang masih buron, sementara 14 lainnya telah ditangkap.

Kasus tahanan kabur juga pernah terjadi sebelumnya. Pada Selasa, 12 November 2024, tujuh tahanan melarikan diri dari Rutan Salemba, Jakarta, dengan menjebol terali kamar mandi dan masuk ke gorong-gorong yang mengarah ke luar rutan.

Selain itu, pada Jumat, 22 Maret 2024, seorang narapidana kasus pemerasan dan pencurian berhasil kabur dari Lapas Nusakambangan.

(Sumber: RMOL)