eramuslim

Wacana Legalisasi Kasino di Indonesia Picu Pro dan Kontra

Ini Kasino Pertama di Jakarta, Baru Buka Langsung Cuan Rp 200 Miliar

Eramuslim.com - Usulan untuk melegalkan kasino kembali mencuat dalam diskusi publik dan parlemen sebagai salah satu alternatif peningkatan penerimaan negara. Gagasan ini muncul setelah beberapa negara, termasuk Uni Emirat Arab, mulai membuka ruang bagi industri kasino sebagai bagian dari strategi ekonomi mereka.

Dalam rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Anggaran Keuangan pada Kamis (8 Mei 2025), anggota DPR Galih menyampaikan bahwa Indonesia perlu mempertimbangkan langkah serupa guna memperluas sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP), terutama di luar sektor sumber daya alam (SDA) yang cenderung bergantung pada kondisi pasar global.

Galih memberikan contoh dari negara Uni Emirat Arab yang mulai melirik sektor kasino sebagai cara inovatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, Indonesia tidak bisa terus menerus mengandalkan Sumber Daya Alam sebagai sumber utama pemasukan, dan perlu menjajaki sektor jasa yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Namun, wacana ini tidak lepas dari kritik. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menentang keras ide tersebut. Ia menilai bahwa menjadikan perjudian sebagai solusi peningkatan pendapatan negara adalah langkah keliru, baik secara hukum maupun etika sosial. Ia menegaskan bahwa karakter bangsa Indonesia tidak dapat disamakan dengan negara lain seperti UEA yang memiliki kondisi budaya dan sosial yang berbeda.

KH Cholil juga mengingatkan pemerintah untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan budaya bangsa, serta tidak tergiur oleh potensi ekonomi sesaat yang justru dapat merusak tatanan masyarakat.

Penolakan serupa juga datang dari Anggota Komisi III DPR, Hasbiallah Ilyas, yang menilai bahwa Indonesia belum siap secara sosial maupun budaya untuk melegalkan kasino. Dalam diskusi publik yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) pada Sabtu (7 Juni 2025), ia menegaskan bahwa masih banyak sektor ekonomi potensial lain yang bisa dikembangkan tanpa harus membuka celah bagi legalisasi perjudian.

Ia menambahkan bahwa berbeda dengan negara seperti UEA, pemain kasino di sana kebanyakan adalah warga asing, sementara masyarakat Indonesia memiliki kultur yang berbeda dan lebih sensitif terhadap isu-isu seperti perjudian.

Di sisi lain, ekonom Benny Batara Hutabarat alias Bennix menyuarakan pandangan yang berseberangan. Ia mendukung legalisasi kasino sebagai strategi ekonomi nasional. Menurutnya, legalisasi dapat menjadi solusi signifikan bagi masalah utang negara karena potensi pendapatan yang besar jika dikelola secara resmi dan transparan oleh negara.

Bennix berpendapat bahwa selama judi tetap berada di ranah ilegal, potensi pendapatan justru akan masuk ke pihak-pihak tidak resmi, termasuk oknum aparat. Maka dari itu, ia menilai bahwa legalisasi akan membawa manfaat lebih besar secara fiskal.

Meski demikian, perdebatan ini mencerminkan betapa kompleksnya isu legalisasi kasino di Indonesia, menyangkut berbagai aspek—ekonomi, hukum, sosial, budaya, hingga agama—yang harus dipertimbangkan secara menyeluruh sebelum diambil kebijakan.

Sumber: Tribunsumsel.com, RCTI+, dan Tempo.com