WTP 12 Kali, tapi Ada Korupsi Rp 1,9 Triliun: DPR Soroti Kontradiksi Laporan Keuangan Kemendikdasmen

Eramuslim.com - Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, menyoroti kejanggalan dalam laporan keuangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang selama 12 tahun berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menyebut prestasi tersebut terasa janggal karena kementerian itu tengah tersandung kasus korupsi besar dalam proyek pengadaan Chromebook senilai triliunan rupiah.
“Opini WTP ini jadi kontradiktif dengan kasus pengadaan TIK yang memalukan dunia pendidikan,” kata Ferdiansyah dalam rapat kerja dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Senayan, Rabu, 16 Juli 2025.
Ferdiansyah mengingatkan agar capaian WTP tidak dijadikan tameng atau kebanggaan semu, apalagi saat penegak hukum masih menyelidiki dugaan korupsi di era Menteri Nadiem Makarim.
Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan kementeriannya telah patuh terhadap aturan pengelolaan keuangan dan tetap berkomitmen menjaga integritas anggaran. “Dari 2013 sampai 2024, kementerian kami selalu mendapat opini WTP,” ujarnya.
Namun di sisi lain, Kejaksaan Agung masih mengusut kasus korupsi pengadaan 1,2 juta unit laptop Chromebook senilai Rp 9,3 triliun, yang merugikan negara Rp 1,9 triliun. Proyek itu dilakukan sepanjang 2020–2022 di bawah Kemendikbudristek dan melibatkan dana APBN serta Dana Alokasi Khusus (DAK).
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya mantan staf khusus Mendikbud Nadiem Makarim, Jurist Tan, serta dua eks direktur di lingkungan Kemendikbudristek. Modus yang digunakan melibatkan rekayasa proses pengadaan agar diarahkan pada produk Chromebook, meskipun perangkat ini diketahui kurang cocok untuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) yang minim infrastruktur.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung menyebut ada indikasi kuat pengkondisian proyek, termasuk kerja sama gelap antara oknum pemerintah dan pihak swasta.
Sumber: Tempo.co