eramuslim

Zionis Perluas Halaman Tembok Ratapan, Ini Tujuannya

Eramuslim - Pengamat untuk urusan al-Quds dan Masjidil Aqsha, Jamal Amru menjelaskan bahwa keputusan Zionis Israel memperluas halaman tembok ratapan adalah bagian dari tipu daya dan makar.

"Mereka (Israel) ingin menunjukkan  kepada dunia bahwa kawasan ini l milik mereka, padahal dunia tahu dan setuju bahwa kawasan tersebut merupakan tanah milik wakaf Islam, dan bukan milik Israel meski hanya sejengkal saja," ujar Jamal Amru

Kepada koresponden kami, Jamal menambahkan, Departemen Wakaf Islam tak boleh terfokus pada perluasan, namun harus mengembalikan dan mengokohkan kawasan ini sebagai wakaf umat Islam semata.

Ini adalah perluasan keempat sejak Israel menjajah al-Quds tahun 1967. Perluasan pertama bertujuan menggusur bukit di kawasan gerbang Marocco dan menghilangkan peninggalan di kawasan ini, untuk memudahkan ekstrimis yahudi naik dan membangun jembatan gantung darurat dari besi, dan jembatan lainnya dari kayu untuk memudahkan para pemukim yahudi menyerbu masuk al-Aqsha, meski kawasan tersebut berada dalam kendali UNESCO.

Menurut Amru, proyek yahudisasi di kawasan gerbang Marocco dan halaman tembok ratapan telah berlangsung sejak satu dekade lalu dan terus berjalan, namun sejak sekitar 10 tahun lalu terjadi penggalian dan perluasan di kawasan ini yang sangat berbahaya, lewat proyek rahasia di dalam pagar kota lama dan di bagian luarnya, yang menghubungkan dengan 27 kawasan permukiman yahudi, dan memiliki hubungan langsung dengan pembangunan kuil yahudi, dengan menggunakan nama Aliansi Organisasi Pendukung Kuil.

Amru menjelaskan, perluasan saat ini adalaj yang paling berbahaya, sebagai proyek besar terintegrasi dengan semua kawasan bagian Selatan kota al-Quds, mencakup sejumlah gerbang dan kawasan lainnya, yang mengubah alur jalan di kawasan peninggalan Imarat Islam yang bersejarah di al-Quds.

Tujuan Hakiki

Jamal Amru menjelaskan bahwa tujuan hakiki dari semua perluasan ini adalah menguasai wilayah wakaf Islam di kawasan strategis dan sensitif di bagian Selatan Masjidil Aqsha. Sehingga sangat penting bagi UNESCO dan PBB untuk melakukan intervensi di kawasan al-Quds ini.

Sementara itu persoalan mendasarnya adalah Israel sebagai sebuah entitas, tak mengakui semua resolusi dan hukum internasional, bahkan tak pernah mendapat sanksi internasional atas pelanggaran yang dilakukannya, dan mengabaikan semua norma dan konvensi internasional. (pip)