Mengganti Shalat Jumat dengan Zhuhur karena Kuliah

Kamis, 06/11/2008 09:19 WIB | Arsip | Cetak   Kirim Pertanyaan

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Saya mau menanyakan, apakah saya bisa mengganti sholat jum'at dengan sholat dzuhur setiap waktunya karena alasan kuliah?

Saat ini saya sedang studi di Rusia. Jadwal kuliah setiap Senin-Jum'at dan berakhir pada jam 14. Di sini waktu dzuhur jam 13.00 atau kadang jam 14.00 tergantung musim. Sementara pihak kampus tidak ada yang bisa mentolerir untuk waktu pelaksanaan sholat jum'at. Di sini semua kampus tidak ada yang memperhatikan itu. Bagaimana dengan kewajiban sholat jum'at bagi saya, apa bisa diganti dengan sholat dzuhur setiap waktu, karena jika selesai kuliah waktu sholat jum'at sudah selesai?

AR-Rusia

Jawaban

Waalaikumussalam Wr. Wb.
Saudara AR yang dimuliakan Allah swt.

Semoga Allah swt memudahkan urusan anda dan melipat-gandakan pahala anda karena upaya untuk tetap istiqomah dalam beribadah kepada-Nya walaupun dalam keadaannya sangat sulit.
Dalam kondisi yang demikian maka anda harus tetap berusaha semaksimal mungkin untuk mengejar waktu sholat jum’at terutama ketika anda mengetahui bahwa waktu sholat jum’at jam 14.00 bertepatan dengan anda keluar kuliah.

Namun jika memang hal di atas tidak memungkinkan dikarenakan jarak antara tempat kuliah anda dengan masjid yang jauh, maka anda termasuk kategori orang yang memiliki uzur. Dengan begitu anda diperbolehkan menggantinya dengan mengerjakan sholat zhuhur sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Abil Malih dari ayahnya bahwasanya “Dia menghadiri sholat bersama Nabi saw saat Hudaibiyah di hari jum’at dan mereka pun disiram hujan yang tidak sampai membelokkan bagian bawah dari sandal-sandal mereka, maka Nabi saw memerintahkan kepada mereka untuk menunaikan sholat diatas kendaraan mereka.” (HR. Abu Daud)

Anda juga diperbolehkan mengerjakan sholat zhuhur secara berjama’ah sebagaimana dikatakan jumhur ulama kecuali para ulama Hanafi. Mereka berpendapat bahwa diperbolehkan bagi setiap orang yang ketinggalan sholat jum’at dikarenakan uzur atau bagi orang yang tidak diwajibkan atasnya jum’at untuk menggantinya dengan sholat zhuhur secara berjamaah untuk mendapatkan pahala berjamaah yang terdapat di dalam hadits,”Sholat berjamaah lebih utama daripada sholat sendirian sebanyak dua puluh lima derajat.” Dan terdapat riwayat dari Ibnu Mas’ud ketika dia tertinggal sholat jum’at maka ia pun sholat bersama al Qomah dan al Aswad. (al Fiqhul Islami juz 2 hal 1334)

Wallahu A’lam

Lainnya (Arsip)

blog comments powered by Disqus

Ustadz Menjawab

Terkait


Education Corner

Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …


Badan Wakaf Al-Quran

Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali

Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…


Aksi Cepat Tanggap

Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan

Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban.   Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…


Layanan Kesehatan Cuma-Cuma

LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang

BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…


BSM Kembali Menjadi Sponsor Tunggal IBF 2012
Bank Syariah Mandiri (BSM) yang baru saja mendapatkan predikat Bank Syariah Terpopuler versi Marketeers dan Markplus Insight, kembali memberikan komitmen dan dukungan penuh un...

BRI Syariah Raih Top Brand Bank Syariah
PT Bank BRI Syariah menerima penghargaan Top Brand dalam kategori Sharia Banking dari Majalah Marketing. Penerimaan penghargaan diwakili oleh Budi Wisakseno, Direktur Kepatuh...

BSM Menerima Trophy pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kiri) menerima trophy dari Chief Operating Officer MarkPlus Michael Hermawan, pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012, di Jakar...

BSM mendapatkan 2 Penghargaan sekaligus
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kedua dari kanan) berbincang dengan Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono (kanan) berbincang bersama Michael  Hermawan (kedua dari k...


Peluang