Tujuh Pertanyaan Fundamental

Assalamu’alaikum wr. wb.

Ustaz, nama saya adalah haryadi, seorang ikhwan di bandung. saya mempunyai banyak pertanyaan (ada 7 pertanyaan). sebelumnya saya mohon maaf karena langsung saya kirimkan sekaligus (terlalu banyak). ustaz, saya mohon sekali mendapatkan jawaban ini dengan sangat mendetail, habis saya masih ragu dan merasa apa yang saya pahami belum maksimal. sebelumnya saya sangat berterima kasih kepada ustaz, jazakallohu khoiron katsiroo….

Ustaz, jawabannya tolong dikirim juga ke email saya ([email protected]).

PERTANYAAN PERTAMA

Hukum ada 3 macam.
1. hukum alam (sunnatullah)
2. hukum diniyah (agama)
3. hukum wada’ (ciptaan manusia, semacam lampu lalu-lintas).
Berhubungan dengan macam-macam hukum di atas, apakah yang dimaksud dengan ibadah (amal shaleh) dan maksiat (dosa)?

PERTANYAAN KEDUA

Al-quran bukanlah buku atau kitab tentang segala-galanya. Akan tetapi ada orang yang menganggap bahwa al-quran adalah rujukan segala praktek hidup dan kehidupan. maksud dari kedua kalimat ini bagaimana ustaz? Mana yang benar? Menurut saya semuanya juga benar, namun tidak dapat dipungkiri jika sekilas di pahami secara kasar 2 kalimat ini saling kontradiktif…

PERTANYAAN KETIGA

Nabi bersabda: apa-apa yang menyangkut agama maka ikutilah aku sedangkan apa-apa yang menyangkut dunia maka kaulah yang lebih tau. Apakah ini pernyataan yang berarti sekularisme (ada pemisahan antara agama dan dunia).

PERTANYAAN KEEMPAT

“agama itu akal” (al-hadits), maksudnya apa ustaz? Ada yang berpendapat bahwa semuaajaran dalam Islam itu dapat dicerna oleh akal.
lantas bagaimana apabila ada ayat al-quran yang sulit dipahami oleh rasio, misal: isra’ mi’raj; tongkat nabi Musa yang dilemar lalu jadi ular; nabi Ibrahim yang dibakar tapi tidak mati. Lantas bagaimana pula penilaianustaz terhadap orang-orang yang rasionalis liberal (tidak menerima yang tidak rasional).

PERTANYAAN KELIMA

Posisi Muhammad saw bisa sebagai rasul, bisa sebagai manusia biasa yang bisa terpengaruh kultur setempat. Di sisi lain perilaku Muhammad saw dianggap sunnah rasul.ustaz bagaimana cara membedakanmana perilaku Muhammad saw yang fungsinya sebagai risalah dan mana yang sebagai kultur (bukan nilai), apa parameter dari keduanya?

PERTANYAAN KEENAM

Bid’ah adalah kreasi dalam ibadah. Setiap bid’ah adalah dholalah (sesat). Setiap yang sesat adalah neraka. Bagaimanakah kedudukan amal-amal di bawah ini:
a. salaman pasca shalat b. komando tarawih dengan bahasa Arab c. niat shaum yang diucapkan (nawaitu shauma ghodin…)
{kira-kira mana yang boleh dan mana yang tidak boleh?}

PERTANYAAN KETUJUH

Untuk mengetahui benar tidaknya sebuah agama, ada yang berpendapat: telitilah kitab sucinya, bukan hanya melihat perilaku orang perorang penganutnya. Kitab bible berisi antara lain tentang wafatnya nabi Isa… (nah menurut saya ini kansangat rancu, tidak logis, bagaimana seorangnabi masih mendapatkan firman dari Allah sedangkan dia sudah meninggal)sedangkan di Islam cerita tentang wafatnya nabi Muhammad ada pada hadits, bukan pada quran (ini baru logis).nah ustaz, sebenarnya parameter apa saja (khususnya yang dapat diterima logis atau nalar atau akal) yang dapat menunjukkan kriteria kitab suci mana yang benar dan yang keliru?

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

PERTANYAAN PERTAMA: apakah yang dimaksud dengan ibadah (amal shaleh) dan maksiat (dosa)?

Amal shaleh adalah amal yang tidak dilarang Allah, termasuk di dalamnya yang diperintahkan Allah. Ketika dilakukan dengan niat mendapat ridha Allah, maka menjadi amal shalih. Sedangkan maksiat adalah mengerjakan sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT.

PERTANYAAN KEDUA

Al-Quran bukanlah buku tentang segala-galanya, karena tidak merinci segala macam ilmu. Tapi Al-Quran adalah rujukan segala praktek hidup dan kehidupan, maksudnya bahwa semua tata aturan hidup yang kita terapkan harus merujuk kepada Al-Quran.

PERTANYAAN KETIGA

Pernyataan ini bukan dari sabda nabi SAW. Yang merupakan sabda nabi SAW adalah kalimat beliau: Antum a’lamu bi umuri dunyakum (Kamu lebih mengerti urusan dunia kalian.

Lafadz ini beliau katakan ketika melihat penduduk Madinah melakukan perkawinan pohon kurma untuk mendapatkan buah. Tadinya para shahabat menduga nabi SAW melarang praktek ini. Namun beliau tegaskan bahwa urusan mengawinkan pohon kurma ini tidak termasuk perkara yang dilarang, karena bersifat teknis. Dan para shahabat lebih mengerti dari nabi SAW.

PERTANYAAN KEEMPAT

“Agama itu Akal” (al-hadits), maksudnya bukan semua yang tidak masuk akal harus diingkari. Sebaliknya, banyak hal yang tidak masuk akal, tapi panca indera kita malah bisa membuktikannya. Misalnya, fenomena sihir. Tidak ada akal manusia yang bisa menerimanya, tetapi sihir itu nyata ada dan terbukti secara indera.

Kita bisa saksikan langsung bagaimana kuda lumping makan beling, atau pemain debus makan golok dan piring. Atau orang kesurupan bisa bahasa Inggris lancar sekali padahal tidak pernah ikut kursus. Semua itu tidak masuk akal dan logika, tapi tidak bisa dipungkiri keberadaannya, sebab indera kita menyaksikannya secara nyata, bahkan bisa dicoba.

Maka orang yang mengaku berakal tapi mengingkari adanya keghaiban, justru kurang pergaulan alias kuper. Meski contoh di atas merupakan contoh dari hal yang batil dari sudut pandang Islam, tetapi dunia ghaib itu memang nyata ada secara empiris.

Bahwa agama itu mengakui eksisten akal, juga tidak berarti akal adalah segalanya. Ada wilayah di mana akal diperlukan, tetapi sebaliknya ada wilayah yang akal sudah tidak bisa berguna.

Misalnya dalam perkara aqidah, akal berguna untuk mendorong asumsi bahwa tuhan pencipta alam semesta ini seharusnya ada. Tapi akal tidak mampu untuk membuka tabir tuhan. Sampai di situ, tuhanlah yang memperkenalkan dirinya lewat wahyu kepada para nabi.

Misal kegunaan akal dalam perkara syariah adalah dalam teknik memahami firman Allah dan sabda nabi. Dibutuhkan standarisasi logika dan metode istimbath hukum. Contohnya adalah ilmu mantiq, ilmu ushul fiqih, ilmu qawaid fiqhiyah dan lainnya. Semua membutuhkan peran akal. Tanpa semua itu, maka kita akan mengalami kerancuan dalam menarik kesimpulan hukum dari Quran dan sunnah.

PERTANYAAN KELIMA

Membedakan mana perbuatan nabi yang masuk hukum syariah dan mana yang hanya budaya setempat hanya bisa dilakukan oleh para ulama yang punya kapasitas ilmu syariah level tinggi.

Sebab prosesnya cukup panjang, karena harus melakukan serangkaian pengujian pada tiap nash yang ada. Padahal jumlah nash itu sangat banyak. Sehingga sulit untuk dijelaskan di sini secara singkat. Kami sarankan anda membaca langsung dari kitab-kitab para ulama tentang hal itu.

Misalnya kitab Hujjatullah Al-Balighah karya Ad-Dahlawi (wafat 179 H). Selain itu juga ada Al-Qarafi, Syeikh Muhammad Syaltut, Rasyid Ridha dan lainnya yang menulis tentang tema bahwa sunnah (perkataan dan perbuatan) nabi itu terbagi menjadi dua klasifikasi: tasyri’ dan bukan tasyri’.

PERTANYAAN KEENAM

Salaman pasca shalat, komando tarawih dengan bahasa Arab, atau melafadzkan niat shaum (nawaitu shauma ghodin) oleh sebagian ulama dianggap bid’ah. Tapi anda harus ingat bahwa kebid’ahannya tidak disepakati oleh semua ulama.

Ada sebagiandari ulama yang mengatakannya sebagai bid’ah. Di luar mereka, sangat banyak ulama yang tidak memasukkannya sebagai perkara bid’ah yang menyesatkan.

Tentunya masing-masing ulama punya hujjah atas pendapatnya. Anda boleh pilih salah satu dari pendapat itu dan berpegang-teguh. Tapi anda tidak berhak untuk melontarkan hujatan, cacian, makian, pelecehan atau umpatan bahwa semua pendapat ulama yang tidak sesuai dengan selera anda itu pasti sesat, bid’ah dan masuk neraka.

Perlu anda ketahui bahwa ketika seorang ulama berpendapat bahwa suatu hal itu bid’ah, ingatlah bahwa di sisi lain tidak sedikit juga yang menolak pendapat itu. Dan selama suatu perkara masih menjadi perdebatan para ulama, hal itu membuktikan bahwa dalil-dalil yang mereka pakai tidak cukup kuat dilalahnya, sehingga memberi ruang yang luas untuk terjadi multi pemahaman.

PERTANYAAN KETUJUH

Parameteryang dapat diterima akal untuk menunjukkan kriteria kitab suci mana yang benar antara lain:

  1. Yang paling esensial adalah kitab suci itu harus masih dalam bahasa aslinya, bukan terjemahan. Sebab kita tahu bahwa terjemahan itu tidak bisa dianggap sebagai kitab suci. Karena proses penerjemahan sangat besar pengaruhnya pada originalitas sebuah naskah.
  2. Kitab itu tidak mengalami penambahan atau pengurangan isi. Kalau terjadi penambahan dan pengurangan, jelas sekali kesuciannya telah ternoda
  3. Tidak adanya perbedaan versi untuk satu kitab suci. Bagaimana mungkin sebuah kitab yang diyakini berasal dari tuhan bisa punya banyak versi dan satu sama lain saling berbeda.
  4. Kitab itu harus ditulis pada saat diturunkan, bukan ratusan tahun setelah itu. Siapa yang bisa menjamin keasliannya, apalagi tidak pernah bisa dihafal oleh otak manusia, karena jumlahnya yang sangat banyak.
  5. Isi kitab itu harus asli firman tuhan, bukan merupakan catatan berdasaran pengalaman manusia atau penulisnya.

Maka dengan 5 parameter di atas, bible itu bukan termasuk firman Allah SWT lagi. Firman Allah SWT adalah kitab Injil yang turun kepada nabi Isa as. Sedangkan bible bukan Injil.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ahmad Sarwat, Lc