Aksi demonstrasi terhadap kartun yang melecehkan Rasulullah saw, ternyata belum selesai. Hari Selasa (7/3) lima ribuan kaum Muslimin di Pakistan masih melancarkan demonstrasi memprotes penghinaan terhadap Rasulullah saw yang dipublikasikan oleh harian Denmark Jyllands Posten. Mereka tetap menuntut pemerintah Denmark menyampaikan permintaan maaf resmi terhadap prilaku salah satu majalah dalam negaranya yang telah menyakitkan kaum Muslimin.
Para demonstran berkumpul di Kweta, Barat daya Pakistan. Mereka membakar bendera Amerika dan Denmark, serta membakar gambar boneka George Bush. Selain itu mereka juga meneriakkan yel yel anti AS. Sejumlah tokoh oposisi Pakistan, seperti Fadlhu Rahman, dalam aksi itu menyerukan agar partai partai agama yang berjumlah enam partai ikut berkoordinasi dan melanjutkan aksi demonstrasi terhadap pelecehan atas Rasulullah saw. Aksi itu menurutnya harus terus dilakukan sampai Denmark meminta maaf pada dunia Islam atas penyebaran kartun yang menyakitkan itu.
Sebelumnya, demo anti kartun Nabi saw di Pakistan telah menewaskan lima orang. Pakistan sendiri telah menarik pulang utusannya dari Kopenhagen sebagai salah satu bentuk protesnya terhadap Denmark.
Seorang ulama Pakistan dan para pengikutnya menawarkan hadiah yang berjumlah lebih dari sejuta dolar bagi siapa pun yang dapat membunuh karikaturis Denmark yang membuat gambar-gambar ejekan terhadap Nabi Muhammad yang telah mengobarkan amarah muslim di seluruh dunia.
Maulana Yousef Qureshi, seorang ulama di Kota Peshawar, Pakistan baratlaut, mengatakan pada khotbah Jumat, bahwa ia secara pribadi akan memberikan hadiah 500.000 rupee (8.400 dolar), dan dua orang dari mereka yang melakukan sholat di masjid itu menawarkan hadiah tambahan sejuta dolar dan sejuta rupee plus sebuah mobil. "Jika Barat bisa menjanjikan hadiah bagi pembunuhan Osama bin Laden dan Zawahri, kita juga bisa mengumumkan hadiah bagi pembunuhan orang yang telah menyebabkan pelanggaran terhadap Nabi yang suci," kata Qureshi, menunjuk pada pemimpin Al-Qaeda itu dan deputinya, Ayman al-Zawahri. Namun demikian, fatwa itu ditolak oleh para ulama Islam lainnya, karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran norma Islam. (na-str/aljzr)