Pemerintahan Kudeta Mesir : Tidak Mau Hormat Bendera dan Lagu Kebangsaan Adalah Pelanggaran Hukum

mesirPemerintahan kudeta  Mesir memutuskan pada hari Rabu bahwa menghina bendera dan menolak untuk berdiri untuk lagu kebangsaan adalah pelanggaran , dan layak diberikan hukuman .

Keputusan ini mengikuti perselisihan  yang dipicu adanya berita bahwa perwakilan Islam dari perwakilan salafi yang duduk pada komite  konstitusi menolak untuk berdiri untuk mengheningkan cipta untuk menghormati polisi yang tewas bertugas selama serangan atas kubu militan bulan lalu .

Ini mengingat kontroversi sebelumnya atas laporan bahwa anggota Salafi  telah menolak untuk berdiri untuk lagu kebangsaan karena alasan agama .

Mohammad Ibrahim Mansour , seorang wakil dari Salafi al- Nour di komite konstitusional ,  mengatakan bahwa lebih baik untuk berdoa bagi mereka yang tewas, dan bukan berdiri untuk mengheningkan cipta .

Dalam pertemuan mingguan , Kabinet mengatakan menyetujui rancangan undang undang yang diserahkan oleh Presiden interim Adly Mansour yang menyatakan bahwa kurangnya rasa hormat kepada bendera Mesir dan lagu bisa membawa pelakunya mendapatkan enam bulan penjara atau denda tidak lebih dari EGP 5.000 ( sekitar 7 juta rupiah) .

Partai Al -Nur , yang merupakan peraih kekuatan peringkat kedua setelah partainya  Ikhwanul Muslimin pada pemilihan tahun 2011 untuk  parlemen , merupakan kekuatan utama dalam penyusunan konstitusi Mesir 2012 , ketika Muhammad Mursi dari Ikhwanul Muslimin kala itu menjadi  presiden .

Paska Mursi digulingkan oleh kudeta militer di bulan Juli . kalangan Islamis yang diwakili partai An Nour hanyalah merupakan minoritas kecil dari anggota panel yang beranggotakan 50 orang yang diangkat pemerintahan kudeta untuk mengamandemen konstitusi . (Arby/Dz)