Hilangkan Image Lembaga Terkorup, Depag Akan Buat MoU dengan KPK

Menteri Agama M. Maftuh Basyuni menyambut baik kerja sama yang akan dilakukan antara Departemen Agama dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menag mengakui, bahwa ilmu dan pengalaman dari KPK sangat dibutuhkan di jajaran departemennya yang kebanyakan santri tersebut.

"Bentuk kerja sama tersebut berupa bantuan teknis, kami ingin hilangkan image sebagian kalangan yang menganggap Depag sebagai sarang korupsi, " ujarnya, diJakarta. Untuk mewujudkannya kerjasama itu, dalam waktu dekat Departemen Agama akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan KPK.

Sekjen Depag Bachrul Hayat menguatkan pernyataan Menag dengan menjabarkan bantuan teknis yang dimaksud. "Bantuan tersebut berupa asistensi, standar prosedur sekaligus berbagi pengalaman dan tindakan preventif apa saja yang perlu dilakukan terutama untuk membantu para deputi, "jelas Bahrul.

Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Maftuh memang kerap kali mengungkapkan, keinginannya agar Depag menjadi instansi yang mampu memerangi korupsi. Karena selama ini, instansi itu
mempunyai label atau menyandang nama agama, sehingga harus amanah dalam menjalankan tugasnya.

Sebelumnya, Ia menjelaskan bahwa beberapa program kerjanya sudah mulai berhasil dilaksanakan, seperti kerukunan umat beragama, mengatasi KKN dan haji. Namun, untuk tahun ini Menteri Agama lebih memprioritaskan kepada pendidikan di sejumlah madrasah/pondok
pesantren.

Pasalnya, masih banyak pondok pesantren atau madrasah yang kehidupannya bagai "hidup segan, mati tak mau." Sehingga perlu dapat bantuan dan perhatian penuh dari pemerintah. Sesuai dengan UU Pendidikan, maka sekarang tak ada lagi dikotomi antara pendidikan umum dengan pendidikan agama. (novel)