Eramuslim.com – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mantap akan kembali mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.
Kebijakan itu diambil mengingat kasus dan angka kematian Covid-19 di ibukota semakin hari semakin bertambah.
Pemberlakuan PSBB di Jakarta akan dimulai pada Senin, 14 September 2020 mendatang.
Kebijakan yang diambil Anies Baswedan ini tidak lagi mendapat intervesi dari pemerintah pusat, seperti sebelumya yang pernah terjadi di awal pandemi Covid-19.
Namun sisi lain, kemarin, Presiden Joko Widodo mendorong agar daerah lebih mengedepankan untuk pembatasan secara mikro dan lingkup komunitas kecil, bukan PSBB lagi.
Pembatasan secara mikro dan lingkup komunitas kecil, misalnya di lingkungan RT, RW atau desa.
Menurut Kepalae Negara, ini lebih efektif karena tidak semua wilayah dalam satu kabupaten/kota atau provinsi itu semua zona merah, sebab ada zona hijau.
Sikap Anies dan Jokowi yang dinilai tidak satu suara ini membuat publik bertanya-tanya.
Apakah tidak ada komunikasi antara pusat dengan daerah? Atau tidak ada kajian yang komprehensif menanganai Covid-19 setelah gagal menjalankan new normal/adaptasi baru, khususnya di ibukota?