KPK Investigasi Situng KPU

Eramuslim.com  – Koordinator Relawan Informasi Teknologi (IT) BPN 02, Mustofa Nahrawardaya membawa lebih dari 73 ribu lembar temuan kesalahan dari input sistem hitung atau Situng milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bukti tersebut dibawanya ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu untuk ditindaklanjuti sebagai dugaan pelanggaran Pemilu 2019.

“Sebanyak 73.715 kesalahan input data Situng atau sebesar 15,4 persen dari total 477.021 TPS yang telah diinput. Data kesalahan ini kami capture dan barang bukti dibawa, diserahkan ke Bawaslu,” kata Mustofa di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (3/5).

Menurut temuannya, kesalahan terbesar ditemukan di Jawa Tengah sebanyak 7.666 TPS, Jawa Timur 5.826 TPS, Sumatera Utara 4.327 TPS, Sumatera Selatan 3.296 TPS, dan Sulawesi Selatan 3.219 TPS. Mustofa mengklaim kesalahan tersebut sangat brutal.

“Batas toleransi kesalahan dalam sistem IT paling tinggi 0,1. Kami menemukan sampai 15,4 persen,” lanjut Mustofa.

Bawaslu jangan main-main dengan laporan Tim IT BPN 02 tersebut. Dalam waktu dua hari ini, Bawaslu harus segera melakukan langkah cepat dengan membuat kebijakan memerintahkan Ketua KPU menghentikan proses Situng KPU. Mensterilkan ruangan IT KPU, dan memblokir semua pergerakan terkait aktivitas IT KPU. Petugas entry data tidak boleh meninggalkan area kantor KPU dalam jangka waktu tertentu.