Sampai Akhir Januari 2006, Indonesia Masih Impor 110 Ribu Ton Beras

Pemerintah akan kembali mengimpor beras sebanyak 110 ribu ton dari Vietnam yang akan dilakukan secara bertahap sampai batas waktu selambat-lambatnya 31 Januari 2006.

Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu usai rapat kordinasi lintas departemen di kantor Departemen Perdagangan, Senin (9/1) mengatakan, "Impor beras ini terpaksa dilakukan karena sekitar 132 ribu ton beras sangat diperlukan untuk menjaga stok beras pada level aman di dalam negeri yaitu sebanyak 1 juta ton. Sedangkan stok yang ada hanya berjumlah 21. 915 ton."

Menurut Marie, pengamanan terhadap pelaksanaan impor beras akan dilakukan untuk menghindari kemungkinan pendomplengan pihak-pihak tertentu melakukan impor beras secara ilegal di luar yang ditetapkan oleh pemerintah melalui surat penugasan pada Bulog No.14/M-DEG/1/2006 tertanggal 6 Januari 2006.

"Departemen Perdagangan akan bekerjasama dengan instansi terkait termasuk kepolisian, dalam rangka pengamanan dan pengawalan masuknya beras impor," ujarnya.

Marie menegaskan, impor beras kali ini akan disesuaikan dengan Inpres No.13/2005 tentang Perberasan dengan mematok harga Rp 3.550,- per kilogram dan akan didistribusikan melalui 9 pelabuhan yaitu Pelabuhan Belawan, Dumai, Bitung, Balikpapan, Ambon, Sorong, Jayapura, Kupang dan Lhok Seumawe.

Menteri Perdagangan minta aparat di lapangan tidak segan-segan menindak tegas setiap pelaku pelanggaran. Penyalahgunaan oleh petugas pemerintah di lapangan, tegas Marie, hanya akan merugikan petani karena beras ilegal bisa langsung masuk ke pasar. Sedangkan beras impor Bulog disimpan secara aman dan distribusinya diawasi dengan ketat. (novel/ln)