Hukum Membawa Anak Kecil Shalat Jama’ah

Eramuslim – TIDAK boleh membawa anak-anak ke masjid jika mereka mengganggu orang-orang yang salat, karena (suatu ketika) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar menuju para sahabatnya ketika mereka sedang salat, dan mereka mengeraskan suara, kemudian beliau bersabda:

Janganlah sebagian kalian mengeraskan suara terhadap yang lain dalam membaca Alquran. (HR Ahmad 2/36)

Jika mengganggu orang salat itu dilarang, padahal dengan bacaan Alquran (yang mengganggu), maka bagaimana pendapatmu dengan mainnya anak-anak kecil (yang mengganggu)?

Namun jika anak-anak itu tidak membuat kacau, maka mengajak mereka ke masjid adalah perkara yang baik. Karena hal itu melatih mereka untuk menghadiri salat jamaah dan membuat mereka mencintai masjid dan membuat mereka terbiasa ke masjid. (Inilah)

Majmu Fatawa wa Rosail Ibni Utsaimin 12/325, al-Maktabah asy-Syamilah/Abu Abdirrahman Muhammad Dahler