Iklan Berwisata ke Israel, Bolehkah?

Asslalamualaikum wr. Wb

Saya membuka situs liputa6. Com karena saya memang suka membaca berita, tetapi saat saya melihat keseluruhan halaman situs tersebut, saya menjadi bertanya, apakah mereka tidak punya rasa simpati terhadap sesama umat Islam, khususnya yang ada di palestina?

Situs tersebut memuat iklan kuis berwisata ke ISRAEL, setahu saya Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, apakah mungkin kita bisa ke sana, dan apakah memang boleh dan tidak ada sanksi jika memasang iklan semacam itu?

Mohon jawabannya dari pak ustad.

Terima kasih

Wassalamualaikum wr. Wb

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Bepergiaan ke masjid Al-Aqsha adalah bagian dari perjalanan yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Beliau pernah bersabda:

Tidaklah bersusah-payah bepergian kecuali ke tiga masjid: Masjid Al-Haram, Masjidku ini (nabawi) dan Masjid Al-Aqsha (HR)

Hadits ini umumnya diterima oleh para ahli hadits dan dijadikan landasan pentingnya oleh para ulama untuk menganjurkan umat Islam berziarah ke tiga masjid tersebut.

Namun sayangnya sejak tahun 1948, negeri Palestina telah dijajah dan dikuasai oleh Yahudi. Pada tahun 1967 telah ditetapkan secara formal bahwa masjid Al-Aqsha berada di bawah wilayah Israel.

Semua umat manusia di muka bumi tidak pernah bisa membenarkan kolonialisme di tengah hari bolong seperti itu. Sementara semua negara mendapatkan kemerdekaannya dari penjajah, Palestina justru baru memulai masa penjajahan yang sampai hari ini masih belum mendapatkan kemerdekaan.

Tindakan sepihak Israel yang menjajah di zaman modern telah bertentangan dengan pmebukaan Undang-undang Dasar 1945. Maka teramat wajar sebagai negara yang merdeka dalam arti sebenarnya, Indonesia tidak mau mengakui keberadaan Israel sebagai sebuah negara. Dalam pandangan resmi negara kita, Israel tidak lebih dari penjajah yang telah merampas kedaulatan sebuah negara yang sah dan berdaulat.

Maka sikap Indonesia yang tidak mau membuka hubungan diplomatik bukan sekedar sikap spontan atau terlalu bersemangat. Tetapi sikap yang dilandasi oleh sepenuh kesadaran dan dan konstitusi resmi yang diakui dunia international.

Kalau ada orang Indonesia yang bisa masuk ke wilayah pendudukan, tentu saja secara tidak sah. Passpornya tidak akan diberi stempel dan visa masuk oleh Israel, karena tidak ada hubungan diplomatik antara kedua negara.

Dan yang bisa ‘menyelundupkan’ orang Indonesia masuk ke wilayah penjajahan hanyalah travel agen milik yahudi atau milik nasrani yang buka cabang di Amman, Jordania. Dan untuk itu, yang namanya Yahudi tetap saja Yahudi. Israel meminta pajak yang tidak sedikit untuk meloloskan para pengunjung muslim yang menuju masjid Al-Aqsha.

Masuk Al-Aqsha = Mengakui Keberadaan Israel

Saat ini secarade facto, masjid Al-Aqsha berada di bawah kekuasaan Israel. Meskipun hal itu didapat lewat jalan haram, yaitu membunuh dan mengusir bangsa Palestina.

Penjajah yang lalim itu tidak pernah mengizinkan siapa pun untuk masuk ke masjid itu kecuali bila mengakui Israel sebagai negara. Setidaknya, dokumen perjalanan yang harus disiapkan menunjukkan bahwa para pengunjung adalah orang-orang yang mengakui penjajahan itu dan menganggap Israel sebagai sebuah negara yang eksis.

Oleh para ulama kontemporer, masuk ke masjid Al-Aqsha di saat seperti ini dan dengan cara seperti ini, meski memang pada dasarnya dianjurkan oleh nabi, dianggap mengakui keberadaan Israel sebagai negara yang sah.

Sehingga mereka justru malah melarang umat Islam datang ke masjid itu kalau ujung-ujungnya malahharus mengakui keberadaan Israel dan harus bayar pakai duit. Enak saja Israel, datang menjajah dan merampas, lalu jadi preman memalak siapa saja yang mau ke masjid Al-Aqsha.

Kita Akan Shalat di Masjid Al-Aqsha

Namun nanti setelah kita berhasil mengusir Israel dari Palestina, pasti kita akan bisa berkunjung ke masjid itu dan shalat di dalamnya. Sekarang ini, rasanya kita masih harus bersabar dulu.

Maka kita doakan saja agar saudara-saudara kita di Palestina bisa bangkit melawan dan mengusir para penjajah. Kita doakan agar persaudaraan mereka yang saat ini masih menjadi korban fttnah dan perpecahan yang didalangi oleh Israel bisa segera dibenahi. Semoga mereka bersatu dan tidak terbawa perbedaan pendapat berlarut-larut.

Dan seharusnya kita bukan hanya berdoa, kita juga wajib membantu secara langsung perjuangan mereka. Salah satunya, kita tidak perlu datang dulu ke masjid Al-Aqsha, karena secara ekonomi kita harus bayar ke pihak Israel. Dan secara psikologis, kita harus mengakui keberadaan Israel.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc