Selingkuh? Wah Jangan Deh

selingkuh11Gara-gara berita hangat nasional, maka topik selingkuh tiba-tiba hangat lagi.

Tak heran memang, sebab tokoh yang terkait adalah tokoh nasional yang sudah sering muncul di media. Bagaikan terkatrol oleh berita maka topik yang sendirinya memang sudah menarik tersebut kembali dibuka file-nya.

Topik yang sudah sering diuraikan dalam berbagai media ini seolah merupakan topik abadi, setiap kali muncul pasti menjadi makanan empuk para pemburu berita dan pembaca gossip.

Apa yang sebenarnya terjadi di lingkungan kita? Bagaimana sebenarnya hal ini kita sikapi?

Selingkuh memang fenomena gunung es di Indonesia ini. Lebih khususnya di masyarakat perkotaan. Simaklah berita nasional atau berita kriminal, mesti selalu saja ada berita pembunuhan terkait selingkuh. Sudah barang tentu semua yang masuk berita tidak termasuk yang melakukan dengan diam-diam atau yang hanya terdata di pendataan konsultan masalah keluarga dan rumahtangga. Dari pengalaman penulis ketika pernah menangani rubrik konsultasi keluarga di situs ini, topik selingkuh termasuk masalah yang sering muncul.

Ketika penulis membuka search engine : ”data selingkuh”, ternyata ada banyak pembahasan yang muncul, antara lain ada data netral tentang statistik selingkuh, ada berbagai blog yang pro maupun kontra. Yang termasuk merisaukan adalah ada juga berbagai ”tips” agar selingkuh aman tidak ketahuan, atau berbagai berita pembunuhan terkait selingkuh atau bahkan iklan santet, pelet dan pengasihan dari ranah ilmu syirik dan lain sebagainya. Yang juga merisaukan adalah angka-angka yang disebutkan dari berbagai survai dengan kecenderungan semakin meningkat.

Sebuah media elektronik dalam obrolan santainya di Minggu pagi mengulas tentang topik ini, dan kembali mempertanyakan apakah selingkuh merupakan hal yang lumrah bagi masyarakat Indonesia modern?

Selingkuh seolah ringan dibicarakan, padahal topik ini sedemikian berat dalam timbangan hukum Islam.

Coba renungkan:

  1. Dalam Al Qur’an, jika seorang suami menuduh istrinya selingkuh atau sebaliknya, jika tuduhan tidak dicabut maka keduanya harus menempuh sumpah yang mengandung laknat Allah jika berdusta (Lihat QS 24:6-9).
  2. Jika seorang yang sudah pernah menikah selingkuh sampai zina dengan orang lain, maka orang ini seharusnya mendapatkan hukum rajam sampai mati.
  3.  Orang yang menuduh wanita baik-baik telah selingkuh dan tak dapat mendatangkan empat saksi, maka selain mendapatkan hukuman cambuk, juga kesaksiannya tak bisa diterima selama-lamanya.

Masih banyak persoalan atau pembahasan seputar masalah perselingkuhan dalam hukum Islam, dan semuanya dibahas cukup rinci dan tentunya sudut pandang maupun solusinya seringkali sangat berbeda dengan kebanyakan hukum-hukum lain di dunia ini. Dalam contoh di atas, adanya kosekuensi ”laknat Allah” atau ”rajam sampai mati” atau ”kesaksiannya tidak bisa diterima selama-lamanya”, ketiganya bukan merupakan konsekuensi ringan.

Islam tidak pernah menganggap masalah seperti ini sebagai masalah ringan. Masalah selingkuh termasuk dalam wilayah masalah kehormatan rumahtangga (Al ’Irdl), dan urusan kehormatan merupakan urusan yang sangat serius. Sebagai contoh, pelecehan atas kehormatan seorang wanita muslimah di pasar Madinah telah disikapi ummat Islam waktu itu dengan memerangi Yahudi yang melakukan pelecehan tersebut dan juga kaumnya. Oleh karena itu secara hukum Had- pun selingkuh dikenakan hukum rajam dan harus sampai mati.

Itulah Islam dan hukum-hukumNya. Hukum langsung dari Allah SWT yang kini seringkali dilecehkan dan dianggap kuno, bahkan sudah banyak yang mengaku muslim turut serta ingin melakukan ”penulisan ulang” hukum Islam.

Hukum rajam bagi pezina yang sudah pernah menikah, atau pezina kedua kalinya, haruslah sampai mati. Hukum rajam sangat sering menjadi sasaran tembak para pembenci Islam karena dianggap sadis, tidak manusiawi. Padahal dalam sejarahnya, Nabi Muhammad SAW sendiri menjelaskan bahwa barang siapa yang berzina kemudian dirajam sampai mati, maka ketika dia bersikap Ikhlas karena Allah maka semua dosanya akan diampuni Allah. SubhanAllah! Pezina hanya punya satu kali kesempatan diampuni, yaitu ketika mau dirajam.

Penulis pernah mendapatkan pertanyaan dari seorang penanya di situs ini. Ia bertanya di mana ia dapat mejalankan hukum rajam agar ia diampuni Allah SWT karena ia pernah selingkuh sampai berzina dengan wanita lain. SubhanAllah. Dorongan dirinya untuk ber-taubatan nasuha sedemikian rupa hingga ia sangat ingin dirajam sampai mati, dan ia sangat kecewa ketika penulis mengatakan tidak ada yang dapat membantunya melaksanakan keinginan terebut karena negeri ini tidak berdasarkan hukum Islam sehingga tidak mungkin menjalankan hukum rajam. It is against the state law here!

Itulah IKHLAS, sesuatu yang para pembenci hukum Islam umumnya dan pembenci hukum rajam khususnya tak pernah dapat mengerti mekanismenya dalam diri seseorang.

Itulah sifat hukum dari Allah, hukum yang pasti dan hukum yang memahami semua sisi penciptaan manusia. Karena Allah-lah Yang Menciptakan manusia dan Allah juga Yang Membuat hukum untuk manusia, tak ada pertentangan atau konflik dalam realita keduanya. Rasa keadilan itu hanya diketahui takaran pastinya oleh Allah, manusia hanya menduga-duga dan kemudian mengikuti petunjuk Allah atau mengikuti hawa nafsunya.

Kembali kepada ”tren” selingkuh di negeri ini, tampaknya kerusakan ummat sudah sedemikian besar hingga selingkuh menjadi mode di negeri yang masih mayoritas muslim ini. Di negeri yang dihuni oleh banyak muslimin ini hukum yang berlaku bukanlah hukum yang mendukung pemeliharaan iman dan taqwa ummat, sehingga ummatpun kehilangan arah berpikir dan bertindak. Apalagi ketika konsekuensi syar’i atas perbuatan dosa kemudian ditiadakan atas kesepakatan masyarakat, Petunjuk diganti dengan suara terbanyak, hati nurani tak lagi bisa bersuara, maka tren dan mode menjadi raja. Dosa dianggap biasa, pendosa dianggap berjasa. Timbangan baik dan buruk sudah berubah dari timbangan Islam yang mengikuti petunjuk Sang Pencipta kepada petunjuk kesesatan yang memuja nafsu dan mentaati setan.

Berikutnya kita melihat bahwa manusia bukan lagi khawatir akan terjerumus melakukan dosa, bahkan bangga dan bergembira dengan aktifitas dosanya.

Sudah kecenderungan, jika sesuatu dosa sudah dianggap remeh maka semakin banyaklah yang berani melakukannya. Mencuri dan berzina adalah contohnya. Jika sekarang tidak jarang kita temukan seorang dengan terang-terangan mencuri dimuka umum (misalnya menjarah barang milik orang yang lengah atau barang milik umum), maka sebentar lagi tak heran jika orangpun akan berani selingkuh dan bahkan zina di muka umum. Konon di beberapa negeri hal ini sudah terjadi. Mengerikan. Sebab fenomena ini semakin memperjelas bahwa kedatangan Kiamat semakin dekat.

Manusia belum juga sadar akan bahaya pelanggaran aturan Allah. Bahkan semakin tidak sadar. Ketika rasa keimanan dan ketaqwaan yang dimiliki sudah sedemikian tipis sehingga tidak dapat lagi menjadi rem dari perbuatan dosa, dan karena hukum Allah sudah dipinggirkan, manusia bukan semakin damai, tetapi semakin sesat. Bukti nyata kita lihat di negeri-negeri Barat yang sudah lebih lama meninggalkan petunjuk. Di satu sisi kita lihat memang secara fisik mereka ”seolah” maju, namun secara moral mereka runtuh. Kata ”seolah” di sini digunakan karena jika ditelaah secara mendalam sebenarnya apa yang tampak bagus dalam peradaban fisik mereka ternyata di baliknya mengandung banyak sekali kerusakan. Kerusakan lingkungan alam, ambruknya ekonomi dunia, semakin banyaknya jenis-jenis penyakit baru menyerang manusia karena daya tahan alami hilang dan sebagainya.

Ketika tidak ada lagi petunjuk yang benar, manusia semakin terlena hingga tiba-tiba Allah Mencabut status nyaman dan nikmat yang mereka kejar-kejar di dunia ini dengan segala daya upaya dan keseriusan yang tinggi. Pada saat azab datang dengan tiba-tiba dari Allah karena pembangkangan yang sudah keterlaluan, maka sesungguhnya pintu taubat sudah tertutup. Innalillahi wa inna ilaihi rojiun.

Lebih lanjut lagi harus pula diingat, sebagai sebuah masyarakat yang hidup bersama di atas sepotong bumi Allah yang sama, orang beriman ataupun orang kafir, fasik dan zalim sama-sama akan menghadapi azab Allah yang ditimpakan ke daerah itu. Ketika azab sudah diputuskan, maka siapapun di atas potongan bumi itu akan menghadapinya, kecuali yang diselamatkan Allah. Kemudian kelak di Akhiratlah mereka baru dipisahkan sesuai keimanannya. Simak di ayat ini:

Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.

(QS 8:25).

Peringatan Allah di ayat ini ditujukan kepada orang yang tidak ikut melakukan dosanya, namun Allah Menyuruh mereka ”memelihara diri”. Bagaimana caranya:

  1. Teruslah berusaha menghindari perbuatan dosa, terutama dosa besar
  2. Istighfar-lah atas dosa-dosa kecil yang kita lakukan, dan janganlah dosa kecil diremehkan, karena segera setelah kita meremehkan, dosa kecil tersebut menjadi dosa penantangan kepada Allah, dan ini adalah dosa besar.
  3. Putuskanlah hubungan dengan apa-apa yang dapat melanggengkan kebiasaan berdosa, misalnya kumpul-kumpul di kelab malam dengan berbagai minuman keras dan pergaulan bebas di sekitar.
  4. Berusahalah menasehati atau berdakwah untuk mengajak orang meninggalkan dosa-dosa tersebut. Langkah ini adalah langkah yang paling penting. Sebab jika langkah 1 sampai 3 hanya merupakan langkah pengamanan diri pribadi, maka langkah ke empat adalah langkah pengamanan lingkungan diri kita sekaligus mengajak orang lain juga mencari aman.

Mungkin terlalu mudah untuk berkata-kata. Tetapi jika kata-kata tidak disampaikan, maka dakwah penyeruan dan peringatan agar orang terhindar dari azab Allah di dunia maupun Akhirat tak akan sampai ke pada mereka yang butuh peringatan.

Wallahua’lam Bishshowwab (SAN)