Jamaah Tabligh Di Tengah Kritisi Positif dan Negatif

Jamaah Tabligh (“Kelompok Penyampai”) (جماعة التبليغ, juga disebut Tabliq) adalah gerakan Trans nasional dakwah Islam yang didirikan tahun 1926 oleh Muhammad Ilyas di India. Kelompok Penyampai ini bergerak mulai dari kalangan bawah, kemudian merangkul seluruh masyarakat muslim tanpa memandang tingkatan sosial dan ekonominya dalam mendekatkan diri kepada ajaran Islam sebagaimana yang dibawa oleh nabi Muhammad.

Sejarah Tabligh

Nama Jama’ah Tabligh merupakan sebutan bagi mereka yang sering menyampaikan, sebenarnya usaha ini tidak mempunyai nama tetapi cukup Islam saja tidak ada yang lain. Bahkan Muhammad Ilyas mengatakan seandainya aku harus memberikan nama pada usaha ini maka akan aku beri nama “gerakan iman”. Ilham untuk mengabdikan hidupnya total hanya untuk Islam terjadi ketika Maulana Ilyas melangsungkan Ibadah Haji kedua-nya di Hijaz pada tahun1926. Maulana Ilyas menyerukan slogannya, ‘Aye Musalmano! Musalman bano’ (dalam bahasa Urdu), yang artinya ‘Wahai umat muslim! Jadilah muslim yang kaffah (menunaikan semua rukun dan syari’ah seperti yang dicontohkan Rasulullah)’. Tabligh resminya bukan merupakan kelompok atau ikatan, tapi gerakan muslim untuk menjadi muslim yang menjalankan agama , dan gerakan ini sangat longgar  dan  tidak memandang asal-usul mahdzab atau aliran pengikutnya.

Di tengah kritisi positif maupun negatif terhadap jamaah ini. Dalam waktu kurang dari dua dekade, Jamaah Tabligh berhasil berjalan di Asia Selatan. Dengan dipimpin oleh Maulana Yusuf, putra Maulana Ilyas sebagai amir/pimpinan yang kedua, gerakan ini mulai mengembangkan aktivitasnya pada tahun 1946, dan dalam waktu 20 tahun, penyebarannya telah mencapai Asia Barat Daya dan Asia Tenggara, Afrika, Eropa, dan Amerika Utara. Sekali terbentuk dalam suatu negara, Jamaah Tabligh mulai membaur dengan masyarakat lokal. Meskipun negara barat pertama yang berhasil dijangkau Tabligh adalah Amerika Serikat, tapi fokus utama mereka adalah di Britania Raya, mengacu kepada populasi padat orang Asia Selatan disana yang tiba pada tahun 1960-an dan 1970-an.

Jamaah ini tidak menerima donasi dana dari manapun untuk menjalankan aktivitasnya. Biaya operasional Tabligh dibiayai sendiri oleh pengikutnya.

Tahun 1978, Liga Muslim Dunia mensubsidi pembangunan Masjid Tabligh di Dewsbury, Inggris, yang kemudian menjadi markas besar Jama’ah Tabligh di Eropa. Pimpinan mereka disebut Amir atau Zamidaar atau Zumindaar.

Kemudian setiap negara juga mempunyai markas pusat nasional, dari markas pusat dibagi markas-markas regional/daerah. Kemudian dibagi lagi menjadi ratusan markas kecil yang disebut Halaqah berbasiskan di mesjid-mesjid dan mushalla-mushalla. Kegiatan di Halaqah dapat dibagi atas kegiatan harian, minguan dan bulanan. Kegiatan ini bertujuan untuk meramaikan mesjid dan mengajak kembali ummat ini agar mencintai mesjid. Kegiatan harian antara lain adalah musyawarah harian, taklim harian, zikir pagi petang dan amalan silaturrahmi. Kegiatan mingguan dapat berupa joula atau mengunjungi sesama muslim dan berbincang tentang pentingnya iman dan amal, pentingnya berusaha atas iman dan mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat. Kegiatan bulanan dapat berupa khuruj selama tiga hari. Khuruj adalah meluangkan waktu untuk secara total berdakwah memeprbaiki diri sendiri dan mengajak orang lain agar berusaha atas iman, yang biasanya dilakukan dari masjid ke masjid dan dipimpin oleh seorang Amir. Selama khuruj ada 4 hal yang diperbanyak, yaitu dakwah Illallah, taklim wataklum, zikir dan ibadah, dan khidmad (melayani sesama muslim). Ada lagi 4 hal yang dikurangi, waktu tidur dan makan, keluar masjid dan boros. Tapi jika keluar mesjid atas seijin Amir Jamaah misalnya untuk para karyawan diperbolehkan tetap bekerja, dan langsung mengikuti kegiatan sepulang kerja, diperbolehkan.

Sewaktu khuruj, kegiatan diisi dengan ta’lim (membaca hadits atau kisah sahabat, biasanya dari kitab Fadhail Amal karya Maulana Zakaria), jaulah (mengunjungi rumah-rumah di sekitar masjid tempat khuruj dengan tujuan mengajak kembali pada Islam yang kaffah), bayan, mudzakarah (menghafal) 6 sifat sahabat, karkuzari (memberi laporan harian pada amir), dan musyawarah. Selama masa khuruj, mereka tidur di masjid.

Aktivitas Markas Regional adalah sama, khuruj, namun biasanya hanya menangani khuruj dalam jangka waktu 40 hari atau 4 bulan saja. Selain itu mereka juga mengadakan malam Ijtima’ (berkumpul), dimana dalam Ijtima’ akan diisi dengan Bayan (ceramah agama) oleh para ulama atau tamu dari luar negeri yang sedang khuruj disana, dan juga ta’lim wa ta’alum.

Setahun sekali, digelar Ijtima’ umum di markas nasional pusat, yang biasanya dihadiri oleh puluhan ribu umat muslim dari seluruh pelosok daerah. Bagi umat muslim yang mampu, mereka diharapkan untuk khuruj ke poros markas pusat (India-Pakistan-Bangladesh/IPB) untuk melihat suasana keagamaan yang kuat yang mempertebal iman mereka. Sedangkan di Indonesia khusus jawa timur terdapat kampung iman uaitu di desa Temboro Kec. Karas Kab. Magetan.

Apa yang di dakwahkan dan di ajarkan? poin dakwahnya adalah menyampaikan Asas 6 Sifat, yaitu :

1. Yakin terhadap kalimat Thoyyibah Laa ilaaha ilallah Muhammadur rasulullah.

  • Artinya: Tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad utusan Allah.
  • Laa ilaaha ilallah
    • Maksudnya: Mengeluarkan keyakinan pada makhluk dari dalam hati dan memasukkan keyakinan hanya kepada Allah di dalam hati.
    • cara mendapatkannya:
      • dakwahkan pentingnya iman
      • latihan dengan membentuk halakah iman
      • berdoa kepada Allah agar diberi hakikat iman.
  • Muhammadar rasulullah
    • Maksudnya: Mengakui bahwa satu-satunya jalan hidup untuk mendapatkan kejayaan dunia dan akhirat hanya dengan mengikuti cara hidup Rasulullah s.a.w.
    • cara mendapatkannya:
      • dakwahkan pentingnya sunnah rasulullah
      • latihan dengan menghidupkan sunnah 1×24 jam setiap hari
      • berdoa kepada Allah agar dapat mengikuti sunnah rasulullah.

2. Shalat khusyu’ dan khudu’.

  • Artinya: Salat dengan konsentrasi batin dan rendah diri dengan mengikuti cara yang dicontohkan Rasulullah.
  • Maksudnya: Membawa sifat-sifat ketaatan kepada Allah dalam salat kedalam kehidupan sehari-hari.
  • cara mendapatkannya:
    • dakwahkan pentingnya salat khusyu’ wal khudu’
    • latihan dengan memperbaiki zhahir dan bathinnya salat mulai dari wudhu, ruku’, gerakan serta bacaan2 dalam salat
    • berdoa kepada Allah agar diberi hakikat salat khusyu’ dan khudu’.

3. Ilmu ma’adz dzikr

  • Ilmu
    • Artinya: Semua petunjuk yang datang dari Allah melalui Baginda Rasulullah.
  • Dzikir
    • Artinya: Mengingat Allah sebagaimana Agungnya Allah.
    • Maksudnya Ilmu ma’adz dzikr:

Melaksanakan perintah Allah dalam setiap saat dan keadaan dengan menghadirkan ke-Agungan Allah mengikuti cara Rasulullah.

4. Ikramul Muslimin

  • Artinya: Memuliakan sesama Muslim.
  • Maksudnya: Menunaikan kewajiban pada sesama muslim tanpa menuntut hak kita ditunaikannya.
  • cara mendapatkannya:
    • dakwahkan pentingnya ikramul muslimin
    • latihan dengan memberi salam kepada orang yang dikenal maupun yang tidak dikenal menghormati yang tua, menghargai yang sesama, menyayangi yang muda.
    • berdoa kepada Allah agar diberi hakikat ikrakul muslimin.

5. Tashihun Niyah

  • Artinya: Membersihkan niat. Membersihkan niat dalam beramal, semata-mata karena Allah. Dengan cara mendapatkannya: dakwahkan pentingnya tashihun niyah, latihan dengan mengoreksi niat sebelum, saat dan setelah beramal, berdoa kepada Allah agar diberi hakikat tashihun niat.

6. Dakwah dan tabligh

  • Dakwah
    • Artinya: Mengajak
  • Tabligh
    • Artinya: Menyampaikan
      • Maksudnya:
        • Memperbaiki diri, yaitu menggunakan diri, harta, dan waktu seperti yang diperintahkan Allah.
        • Menghidupkan agama pada diri sendiri dan manusia di seluruh alam dengan menggunakan harta dan diri mereka.
      • cara mendapatkannya :
        • dakwahkan pentingnya da’wah wat tabligh.
        • latihan dengan keluar di jalan Allah minimal 4 bulan seumur hidup, 40 hari setiap tahun dan 3 hari setiap bulan. kita tingkatkan pengorbanan dengan keluar 4 bulan setiap tahun, 10 hari setiap bulan dan 8 jam setiap hari.(untuk ulamanya  : 1 tahun seumur hidup)
(Dz/Wkpd)