RUU Negara Bagian Australia Wajibkan Muslimah Lepas Cadar di Depan Polisi

Wanita Muslim harus melepas cadar dan menunjukkan wajah mereka ke polisi jika diminta atau akan mendapat risiko hukuman penjara berdasarkan undang-undang baru yang diusulkan di negara bagian Australia yang penduduknya paling padat, di mana UU baru ini sendiri telah menuai kritik banyak pihak.

Sebuah perdebatan terkait proposal RUU tersebut telah memicu bentrokan budaya yang terkait masuknya imigran Muslim dan adanya ketidaknyamanan melihat simbol-simbol Islam di kalangan warga Kristen Australia yang didominasi warga kulit putih sejak tahun 1973.

Di bawah hukum/UU yang diusulkan oleh pemerintah New South Wales, yang mencakup Sydney, seorang wanita yang menentang polisi dengan menolak untuk melepas cadarnya bisa dihukum satu tahun penjara dan denda sebesar 5.500 dolar Australia ($ 5900).

RUU – yang akan dipilih oleh parlemen negara pada bulan Agustus nanti – telah dikecam keras oleh organisasi kebebasan hak sipil dan banyak umat Muslim dengan menyatakan langkah itu sebagai reaksi berlebihan untuk kasus pelanggaran lalu lintas yang pernah melibatkan seorang pengemudi wanita Muslim yang mengenakan niqab atau cadar.

Pemerintah mengatakan hukum ini akan mewajibkan pengendara dan tersangka kriminal untuk melepas setiap penutup kepala mereka sehingga polisi dapat mengidentifikasi mereka.

Kritikus mengatakan RUU ini bernada prasangka anti-Muslim mengingat ada beberapa wanita yang mengenakan burqa/cadar di Australia. Dalam populasi 23 juta, hanya sekitar 400.000 warga Australia yang Muslim. Masyarakat pendukung kebebasan memperkirakan bahwa kurang dari 2.000 perempuan mengenakan cadar dan kemungkinan persentasenya bisa lebih kecil.

"Ini tampaknya menjadi sangat berat sebelah dan tampaknya hal ini tidak menjadi kebutuhan," kata juru bicara Dewan Kebebasan Sipil Australia David Bernie.

Bernie mencatat bahwa ada beberapa kasus bandit menyamar dengan mengenakan cadar dan kacamata hitam merampok sebuah toko di Sydney tahun lalu, namun tidak ada tren kejahatan yang melibatkan warga Australia yang mengenakan pakaian wanita Muslim.

"Ini adalah masalah agama di sini," kata Mouna Unnjinal, seorang ibu dari lima yang telah mengenakan niqab selama 18 tahun di Sydney dan belum pernah mengalami pelanggaran lalu lintas.

"Kami akan merasa sangat terintimidasi dan privasi kami sedang diserang," tambahnya.

Unnjinal mengatakan dia tidak akan ragu untuk menunjukkan wajahnya untuk seorang polwan. Tapi dia takut polisi laki-laki mungkin menyalahgunakan hukum ini dengan sengaja untuk mengintimidasi wanita Muslim. (fq/ap)