Parah, Anak Umur 6 Tahun Dianggap Ancam Keamanan Nasional AS

Sebuah keluarga Amerika sangat terkejut ketika mengetahui bahwa nama anak perempuan mereka yang masih berusia 6 tahun masuk dalam daftar orang-orang yang dilarang melakukan perjalanan dari Amerika Serikat, karena dicurigai terkait dengan aktivitas "terorisme.’

Menurut salah satu media AS, melaporkan bahwa Alyssa Thomas (6 tahun) dari negara bagian Ohio, ditemukan bahwa namanya masuk dalam daftar orang yang ‘dicekal’, ketika dirinya yang didampingi orang tuanya akan melakukan penerbangan dari Cleveland menuju ke Minneapolis.

Mengutip pernyataan ayah anak kecil itu, mengatakan: "Kami memiliki anak perempuan dan saya katakan bahwa anak itu masih berumur 6 tahun dan hal ini normal-normal saja. Mungkin mereka menuduh kakaknya, namun saya pikir Alyssa dan kakaknya bukanlah sebagai ancaman keamanan nasional."

Laporan mengatakan bahwa Alyssa tidak menghadapi masalah dalam perjalanan sebelumnya dengan menggunakan penerbangan domestik.

Seorang pejabat di Administrasi Keamanan Transportasi mengomentari insiden tersebut, dengan menekankan bahwa undang-undang yang ada memiliki tugas untuk mencegah orang-orang yang dicurigai memiliki hubungan dengan "terorisme" dari melakukan bepergian.

Dan hal ini memungkinkan keluarga tersebut untuk menindaklanjuti perjalanan dan meminta mereka agar menghubungi Departemen Keamanan Nasional untuk menjelaskan masalah sebenarnya.(fq/imo)