Hubungan dengan Lawan Jenis di Kantor

Assalamu’alikum wr.wb,

Ustadz bagaimana sikap serta perilaku kita dengan teman wanita dikantor, dikarenakan saya sering beraktivitas berdua dengan lawan jenis untuk urusan kantor. apakag saya termasuk berkhalwat..Apakah saya harus mencari pekerjaan lain yang lebih menjaga saya

Syukron atas jawabannya

Wa’alaikum salam wr. wb.
Saudaraku Endy Pratama yang dirahmati Allah SWT, saya sangat menghargai sikap Anda yang peka terhadap pergaulan dengan lawan jenis di kantor. Di tengah-tengah kondisi pergaulan yang sekarang ini sangat longgar, hampir-hampir tiada batas antara lelaki dan perempuan.
Sesungguhnya rambu-rambu pergaulan dengan lawan jenis sudah di atur di dalam Islam. Hal ini berlaku dimana-mana sama, termasuk juga di kantor, yaitu :
1. Pembicaran seperlunya.
Bicaralah dengan lawan jenis seperlunya saja (hanya sebatas pekerjaan). Jangan memasuki pembicaraan yang berlebihan dan menyinggung ranah pribadi. Juga jangan banyak bercanda. Apalagi bercanda yang mesum atau menjurus ke masalah seksual. Hindari juga berbicara dengan suara yang dibuat-buat, merayu, dan mesra sebagaimana firman Allah SWT : “Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik” (QS. 33 : 33). Walaupun ayat ini ditujukan kepada isteri-isteri Nabi, akan tetapi para ulama sepakat bahwa larangan di atas berlaku untuk seluruh wanita (dan juga lelaki). Hal ini bukan berarti kita tidak boleh bersikap ramah dengan lawan jenis. Senyum, salam dan omongan basa-basi tetap perlu dilakukan, sehingga kita tidak terkesan sebagai orang yang kaku dengan lawan jenis.
2. Menjaga pandangan.
Dalam bergaul dengan lawan jenis, kita dilarang untuk saling berpandangan dalam waktu yang lama. Apalagi dengan pandangan yang mengandung unsur menggoda. Allah berfirman : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya" (QS. 24 : 30-31). Jadi sekilas-sekilas saja kita memandang lawan jenis ketika mengobrol. Sebab sulit juga kita berbicara kalau sama sekali tidak melihat lawan bicara kita. Bukankah dalam berbicara kita juga perlu memperhatikan gestur (body language) dari lawan bicara agar komunikasi efektif?
3. Menutup aurat.
Dalam pergaulan, diwajibkan juga bagi lelaki dan perempuan untuk menutup aurat. Jumhur ulama sepakat aurat lelaki adalah dari pusar sampai lutut. Sedang aurat perempuan adalah seluruh tubuh, kecuali muka dan telapak tangan. Namun berlaku juga bagi keduanya untuk tidak berpakaian yang ketat, transparan dan menyerupai pakaian lawan jenis (lelaki berpakaian seperti perempuan atau sebaliknya perempuan yangberpakaian seperti lelaki). Allah berfirman untuk wanita : “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. 33 : 59).
4. Larangan berkhalwat.
Tidak diperbolehkan bagi seorang lelaki atau perempuan untuk berdua-duaan, baik di tempat sepi maupun ramai. Termasuk tidak diperbolehkan pergi berduaan satu kendaraan (motor atau mobil) dengan alasan apa pun. Sebab hal tersebut dapat menjerumuskan kedua belah pihak pada zina. Sedang kita dilarang untuk mendekati zina. “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS. 17 : 32). Rasulullah bersabda: “Janganlah lelaki dan perempuan berkhalwat (berdua-duaan), karena yang ketiganya adalah syetan” (muttafaq alaihi).
5. Larangan berhias berlebihan.
Baik lelaki dan perempuan dilarang memakai perhiasan yang berlebihan (seronok) dan merangsang lawan jenis. Lelaki dilarang untuk memakai emas, kalung dan anting (kalau cincin bukan emas diperbolehkan). Wanita dilarang untuk memakai wewangian yang harum dan menunjukkan perhiasan yang berlebihan, seperti memakai kutek, tato, maskara, dan semacamnya. Allah berfirman : “dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya” (QS. 33 : 33).
Jadi saudaraku, jika Anda bisa menjaga kelima rambu di atas dengan baik, silakan Anda tetap bertahan dalam pekerjaan Anda sekarang ini. Namun apabila sulit, bahkan menjurus pada pergaulan bebas di kantor yang sekarang ini, sebaiknya Anda berusaha untuk pindah kerja atau pindah kantor/tim (jika ingin tetap pada instansi yang sama).
Demikian saran saya. Semoga bermanfaat.
Salam Berkah!

(Satria Hadi Lubis)
Mentor Kehidupan