Jangan Sebarkan Berita Perzinaan!

Pada satu pertemuan perkuliahan di Universitas Al-Azhar dengan Dr. Abdul Badi’ saya mendengar beliau menyatakan, bahwa salah satu hikmah dari diharuskan adanya empat orang saksi terhadap pelaku sebuah perzinaan dengan menyaksikan langsung agar hukuman dera atau rajam diberlakukan adalah, seolah-olah Allah tidak menginginkan peristiwa bejat itu tersebar luas beritanya.

Bisa dibayangkan hampir suatu hal yang mustahil bila dua orang melakukan zina bisa dipergoki oleh empat orang laki-laki, dan keempat orang itu melihat sebagaimana masuknya sebatang pena ke dalam botol tinta.

Hal ini baru bisa terjadi bila orang melakukan zina di alam terbuka dan mudah disaksikan orang. Oleh karena itu tidak pernah kita temukan dalam sejarah para sahabat, seorangpun didera atau dirajam karena kepergok lagi berzina. Adapun peristiwa Maiz dan perempuan Ghamidiyah itu bukan berdasarkan kesaksian tetapi pengakuan mereka sendiri dengan tulus supaya mereka dibersihkan dari dosa.

Dengan sulitnya membuktikan perbuatan itu, ditambah dengan hukuman yang berat bagi penuduh tanpa ada empat orang saksi, sekalipun si penuduh betul-betul menyaksikan, maka semakin kecil perbuatan hina ini tersebar beritanya di tengah masyarakat. Sekarang muncul pertanyaan, apa bahayanya bila berita perzinaan tersebar di tengah masyarakat?

Bahayanya sangat jelas, bila satu kasus perzinaan terjadi, kemudian beritanya tersebar akan merusak tatanan masyarakat. Mulai dari keluarga pelaku sampai masyarakatnya akan tercemar nama baiknya. Selanjutnya bila berita busuk itu sering terjadi maka orang akan memandang enteng perbuatan dosa besar ini. Bisa dibayangkan bila suatu bangsa sudah meremehkan perzinaan maka jangan heran kalau zina tersebar di mana-mana dengan luar biasa.

Sekarang bagaimana kalau berita perzinaan itu sudah disiarkan di media masa dan televisi, pasti orang akan semakin menganggap enteng perbuatan itu. Sungguh luar biasa lagi bila perbuatan yang sangat pribadi dan rahasia itu sendiri yang sudah dilakukan terang-terangan bahkan disebarkan gambar dan videonya, bisa diakses oleh siapapun. Apa jadinya masyarakat kalau sudah begini keadaannya?!

Dulu waktu saya masih SD di sekolah ada razia, yang dirazia itu adalah kartu remi. Sewaktu saya di Tsanawiyah dan Aliyah semakin meningkat, yang dirazia itu adalah kondom dan gambar porno. Hari ini maju selangkah lagi, yang dirazia adalah HP, flash, CD dan laptop. Apa kira-kira file yang terdapat di dalamnya?

Kita merasa sangat miris bila mendengar info intertainment di negeri kita. Ratting berita bejat ini sangat tinggi. Setiap hari ada kasus perselingkuhan para artis yang disuguhkan kepada masyarakat. Seolah-olah perbuatan ini tidak dianggap bejat lagi, sudah biasa saja, tidak memalukan lagi. Ibarat kata orang kampung saya: Hilang gatal karena digaruk, hilang geli karena digelitik.

Bila kita membaca tanda-tanda zaman yang diberitakan oleh Rasulullah Saw., apakah kita sudah sampai kepada masa terjelek yang diramalkan Rasul? Pada waktu hari kiamat sudah semakin dekat, di masa itu perbuatan zina sudah dianggap biasa saja, manusia tidak ada bedanya dengan binatang. Ungkapan paling mulia di waktu itu adalah: Jangan lakukan zina terang-terangan!

Saya semakin sedih dan takut ketika memandang anak saya yang masih kecil, betapa beratnya masa yang akan dia tempuh nanti. Saat ini saja sudah begitu bejatnya kehidupan, bagaimana dengan 20-40 tahun yang akan datang, apa kira-kira yang akan terjadi. Saya hanya mampu berdoa sebanyak-banyaknya agar saya dan anak keturunan saya dilindungi oleh Allah Swt. dari kehidupan hina dan bejat ini, di samping berusaha memberikan pendidikan terbaik untuknya semampu saya.

Ya Allah, janganlah keluarkan dari sulbi-ku kecuali anak keturunan yang mukmin.

Ya Allah, lindungilah diriku dan anak keturunanku dari perbuatan kotor.

Ya Allah, putuskanlah keturunanku sebelum masa terjelek itu datang, jangan sampai ada anak keturunan ku yang mengalami kiamat besar.

Tulisan ini adalah ungkapan kegundahan waktu membaca berita yang cukup menghebohkan negeri kita.

Kairo, Akhir Mahattah H-10.

Zulfi Akmal, Lc

NB: Catatan diatas adalah tulisan Ust. Zulfi Akmal, Lc, mahasiswa pascasarjana Universitas Al-Azhar, Kairo. Saya diminta oleh beliau untuk mem-postingkannya. Semoga bermanfaat dan menjadi renungan kita bersama, insya Allah.

Salam dari Kairo,

[email protected]