Mohammad Jawad: “Di Guantanamo, Mereka Menghina Islam dan Al Quran”

Ketika itu Pentagon mengklaim, anak ini sudah berumur 18 tahun. Padahal, Mohammad Jawad, bocah Afghanistan yang ditangkap itu kini berusia 19 tahun, dan otomatis melewatkan sekitar 6 atau 7 tahunnya di penjara. Ia sendiri didekamkan di Guantanamo pada tahun 2002, dengan tuduhan melemparkan granat kepada dua orang tentara AS. Tuduhan yang kemudian simpang-siur dan sama sekali tak terbukti.

Pada Juli 2009 silam, Mohammad Jawad dibebaskan, dan kembali pulang ke negara tercintanya, Afghanistan. Selama di Guantanamo, Jawab bisa dibilang hampir tidak pernah tidur, dan ia dipindahkan dari satu sel ke sel penjara lain, dengan berbagai macam pelecehan dan siksaan. Berikut penuturannya yang disarikan dari  reuters:

Bisa diceritakan suasana dan kondisi di Guantanamo?

Ada banyak tekanan (siksaan) ketika saya di sana. Dan semua tindakan tak berperikemanusiaan itu tidak berlangsung hanya satu hari, satu pekan, atau satu bulan saja.

Maksudnya? Lebih detil….

Saya disiksa sampai waktu saya dibebaskan. Mereka menyiksa tahanan dengan sangat buruk. Mereka tidak pernah mengizinkan tahanan untuk tidur, dan tidak memberikan makanan yang cukup.

Bagaimana penangkapan Anda bisa terjadi?

Mereka mengatakan bahwa saya membom mobil jip tentara AS. Sudah itu saja, dan kemudian mereka begitu saja mengirim saya ke Guantanamo. Mereka tahu pasti, saya ketika itu masih di bawah umur, tapi mereka tidak peduli sama sekali. Sebelum di bahwa ke Guantanamo, saya dipenjarakan dulu di pusat detensi AS di Pangkalan Udara Bagram, Kabul sebelah utara.

Apa yang mereka lakukan terhadap Anda di Guantanamo?

Mereka menghina agama kita (Islam) dan menghina Al Quran. Mereka menghina kita, dan mereka berlaku sangat tidak manusiawi.

Contohnya?

Kadang-kadang tangan saya diikat di belakang, dan mereka menyuruh saya makan dengan tubuh membungkuk, menjulurkan lidah ke dalam piring yang berisi makanan.

Mengapa Anda bisa bebas?

Karena tidak ada satupun tuduhan mereka terhadap saya yang terbukti. Saya ingat, pengacara pemerintah AS mencari bukti yang menekan saya tapi tidak ada. Pada akhirnya juri berkata: tak ada tuntutan terhadap Mohammad Jawad karena tidak bisa dibuktikan dan dia tidak bersalah.

(sa/reuters)