Putuskan Mualaf, Penusuk Ulama Inggris Pilih Masuk Penjara agar Bisa Khatam Al-Quran

Eramuslim.com – Daniel Horton, tersangka penusukan imam masjid di London lagi-lagi membuat berita mengejutkan. Pasalnya, selain berstatus mualaf, Horton justru meminta untuk dijebloskan ke penjara agar ia bisa belajar Al-Quran dari awal sampai akhir.

Horton sebenarnya dijadwalkan menghadiri persidangan di Pengadilan Southwark Crown pada Minggu (16/11). Di sidang itu, Horton pun rencananya akan menerima vonis hukuman atas kasusnya. Namun, vonis tersebut akhirnya ditunda lantaran pengadilan menunggu klarifikasi lebih lanjut tentang laporan psikologis Horton.

Terlebih, setelah Horton menuturkan kepada pengacaranya, Sam Blom-Cooper bahwa ia ingin dipenjara dan belajar Al-Quran alih-alih menjalani perawatan kejiwaan.

“Tuan Horton telah menyampaikan dengan jelas dalam interaksi terbatas yang saya lakukan dengannya bahwa dia ingin dihukum, bahwa dia ingin dihukum atas kerusakan yang dilakukannya.

“Tuan Horton menginginkan hukuman penjara. Dia tidak menginginkan perintah rumah sakit.

“Dia ingin hafal Al-Qur’an. Dia ingin belajar Al-Qur’an dari awal sampai akhir,” ucap Blom-Cooper seperti dilansir oleh Mirror.

Terlepas dari keinginan belajar Al-Quran, kasus Horton sendiri bermula pada 20 Februari lalu. Kala itu, Horton dilaporkan merangsek ke dalam Masjid Pusat London di area Regent’s Park, Inggris.

Horton kemudian menyerang hingga menikam leher imam masjid, Raafat Magdal yang saat itu sedang memimpin salat jemaah. Karena ulahnya itu, para jemaah masjid pun sempat ketakutan hingga berlarian ke luar masjid.

Namun, Horton kemudian berhasil diamankan oleh sejumlah jemaah sebelum akhirnya diboyong polisi. Setelah itu, polisi berhasil menemukan bukti berupa sajadah bernoda darah hingga pisau yang dipakai Horton.