Karena Aksi Dukung Palestina, 133 Mahasiswa New York University Ditangkap

133 Mahasiswa New York University Ditangkap Gara-gara Dukung Palestina

eramuslim.com – Aksi demontrasi mahasiswa pendukung Palestina di Amerika Serikat terus meningkat dan semakin memanas setelah adanya banyak penangkapan oleh otoritas keamanan.

Pada Rabu (24/4), Departemen Kepolisian New York mengatakan pihaknya telah menangkap 133 mahasiswa yang terlibat aksi demo dan diduga melakukan kerusuhan.

“Ketika hari raya Paskah dimulai Senin malam (22/4), polisi mulai menahan para demonstran di sebuah perkemahan di New York University,” bunyi laporan tersebut, seperti dimuat AFP.

Dikatakan bahwa para mahasiswa baru dibebaskan setelah mendapat panggilan pengadilan.

Pihak New York University mengaku terpaksa melibatkan kepolisian karena pengunjuk rasa yang diyakini bukan semuanya mahasiswa, tiba-tiba mendobrak penghalang yang didirikan di sekitar perkemahan.

“Perilaku tidak teratur, mengganggu, bermusuhan, dengan nyanyian yang mengintimidasi dan merujuk pada  antisemit membuat kami terpaksa meminta bantuan dari polisi New York,” kata dia.

Dikatakan Jubir, awalnya polisi New York hanya melakukan pengusiran, tetapi karena massa yang cukup melawan, akhirnya dilakukan penangkapan.

Aksi protes mahasiswa dimulai pekan lalu di Columbia University, juga di New York, dengan sekelompok besar demonstran mendirikan “Perkemahan Solidaritas Gaza” di halaman kampus.

Namun lebih dari 100 pengunjuk rasa ditangkap setelah otoritas universitas memanggil polisi ke kampus Columbia pada hari Kamis (18/4), sebuah tindakan yang tampaknya meningkatkan ketegangan dan memicu lebih banyak demonstran pada akhir pekan.

Gambar-gambar di media sosial pada Senin malam (22/4) menunjukkan mahasiswa Yahudi pro-Palestina memegang makanan seder tradisional di dalam area protes di kampus-kampus termasuk di Columbia.

Demonstrasi juga diadakan di Massachusetts Institute of Technology, Michigan University dan Yale University, di mana setidaknya 47 orang ditangkap pada hari Senin (22/4) setelah menolak permintaan untuk membubarkan diri. (sumber: RMOL)

Beri Komentar