Pernyataan Lengkap HRS Soal Pemeriksaan Aparat Saudi

Kemudian kedua mereka juga dituntut UU ITE yang ada di Saudi Arabia karena ancaman 15 tahun penjara dan denda 2 juta Riyal, itu setara dengan 8 milyar Rupiah.

Tidak sampai disitu karena ini bisa dikenakan UU Spionase. Karena kalau terbukti mereka nanti tertangkap melakukan gerakan intelijen asing di dalam wilayah hukum negara Saudi Arabia, mereka bisa dikenakan hukuman pancung. Jadi ini tidak main-main, karena itu saya sepakat, saya setuju, kita bekerjasama, kita kejar mereka.

Jadi laporan sudah dibuat dan pihak kepolisian Saudi juga sudah olah TKP untuk menentukan sudut dari gedung mana, mereka akan melakukan penggeledahan, mereka akan melakukan pencarian, kita doakan saja semoga pelakunya akan tertangkap.

Karena itu kepada semua pihak, saya ingatkan jangan bermain-main untuk melakukan suatu gerakan intelijen di negara lain, karena itu satu pelanggaran yang sangat serius dan hukumannya juga sangat-sangat serius.

Sementara itu saya juga diminta untuk membuat daftar orang-orang yang saya kenal yang saya tau, yang saya curigai melakukan gerakan memata-matai kegiatan saya selama di Saudi Arabia ini, saya sedang membuat yaitu daftar tersebut, dan saya tau betul siapa-siapa yang bermain baik yang datang dari Indonesia ataupun WNI yang mukum yaitu berada di negara Saudi Arabia ini yang direkrut oleh pihak tertentu untuk melakukan gerakan memata-matai.

Jadi daftar ini sedang kita buat dan sedang kita pertimbangkan, untuk mana nama yang akan kita serahkan, mana nama yang sementara untuk tidak kita serahkan dulu. Tapi saya ingatkan untuk semua pihak, jangan coba-coba anda bermain api, maka anda akan terbakar sendiri.

Selain itu tentunya dalam kesempatan ini saya atas nama pribadi maupun atas nama keluarga semua mengucapkan terima kasih kepada KJRI dalam hal ini bapak Konjen yang telah mengutus secara resmi seorang utusannya untuk melakukan pendampingan kekonsuleran.

Nah sementara saya juga ingin mengingatkan kepada KBRI yang ada di Riyadh, KBRI yang ada di Riyadh, supaya tidak membuat kronologis atau pernyataan-pernyataan yang terlalu didramatisir. Hati-hati, karena apa-apa yang dijadikan pernyataan resmi yang keluar dari KBRI banyak yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Jadi sekali lagi, saya dilepas oleh kepolisian Saudi karena memang saya sebagai korban, jadi saya dilepas tanpa jaminan apapun, sekali lagi tanpa jaminan apapun, jadi kalau ada yang mengatakan dengan jaminan ini, jaminan itu, itu semua bohong, dan itu semua adalah berita palsu.

Begitu juga saya ingatkan kepada mereka jangan lagi bercerita adanya pasukan khusus diplomatik, yang disiapkan dengan metode seperti ini, sistem seperti itu, jangan di dramatisirlah. Kita bicara yang normal saja, yang wajar saja, saya berterima kasih atas bantuan yang sudah diberikan oleh KJRI di Jeddah, tetapi saya minta KBRI yang ada di Riyadh jangan terlalu berlebihan di dalam menberikan keterangan persnya. Jadi jangan melakukan pencitraan yang tidak perlu. Sekali lagi jangan melakukan pencitraan yang tidak perlu karena akan mengantarkan kepada fitnah yang akan merugikan kita sendiri semua.