Soal Tiket Pesawat, Komisi V DPR: Masak Pemerintah Diatur Maskapai?

Eramuslim – Wacana Presiden RI Joko Widodo untuk mengundang maskapai asing untuk bersaing di industri penerbangan domestik sebagai upaya untuk menurunkan tarif tiket pesawat, tampaknya perlu dikaji lebih dalam.

Selama belum ada regulasi yang mengatur tarif tiket pesawat, kebijakan itu bisa jadi bumerang bagi maskapai domestik.

“Menurut saya permasalahan tarif tiket ini harus ada regulasi yang mengatur. Enggak bisa kalau diatur oleh maskapai. Masak negara diatur oleh maskapai,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo di Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Selama formula tarif tiket pesawat tidak diubah, keberadaan maskapai asing hanya akan membuat maskapai domestik hancur.

“Yang tahu formula tarif tiket kan kita, formula sebenarnya ada di kita. Bila mengundang maskapai asing dan formulanya enggak diubah, ya mereka (maskapai domestik) nanti yang hancur,” ujarnya. (tsc)