Buruh Bersatu Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Karawang: Buruh Mogok Kerja 3 Hari

Ribuan buruh di Kabupaten Karawang, Jabar, melakukan mogok massal. Mereka mengosongkan pabrik untuk ikut aksi bersama buruh-buruh lain. Sejumlah pabrik di kawasan industri tampak sepi. Buruh terlihat duduk-duduk di pinggir jalan kawasan.

“Sesuai aturan, kami akan mogok kerja selama tiga hari. Sebab kami kecewa kepada DPR dan pemerintah karena Undang-Undang Cipta Kerja disahkan,” kata Deden Ginanjar (34), buruh PT Tokai Rubber Indonesia, kepada detikcom, Selasa (6/10/2020).

Deden dan ratusan kawannya sempat masuk ke pabrik tadi pagi. Namun meski berseragam, para buruh pembuat sparepart mobil itu tak bekerja.

Pantauan detikcom, di Kawasan Industri Suryacipta, para buruh tampak duduk bergerombol di luar pabrik. Di beberapa pabrik, para buruh duduk di dalam kantin perusahaan.

Hal serupa terjadi di Kawasan Karawang International Industrial City (KIIC). Sejumlah pabrik dikosongkan para buruh. Di antaranya PT Yamaha 1, PT Saitama Stamping Indonesia, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, dan PT Unicharm. Adapun polisi bersiaga dan berkumpul di sekitar kawasan industri itu.

Cilegon: Buruh Orasi Keliling Kawasan Industri

Buruh di Cilegon, Banten demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja dengan berorasi mengelilingi kawasan industri.

Pantauan detikcom di Kawasan Industri Cilegon, Selasa (6/10/2020), ada sejumlah buruh yang berorasi mengelilingi kawasan industri dengan menaiki mobil berpengeras suara.

Ada juga buruh yang melakukan mogok kerja dengan mendirikan tenda. Aksi tersebut mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.

Cianjur: Buruh Sweeping Perusahaan

Ribuan buruh sweeping ke sejumlah industri besar untuk menghentikan aktivitas produksi dan mengajak buruh yang masih bekerja untuk ikut aksi memprotes pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.