Djarum hingga Sinarmas Kuasai HTI di Lahan Ibu Kota Baru, Diapit Agung Podomoro hingga Ciputra

Eramuslim.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan lahan untuk pembangunan ibu kota baru di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Semoi di Kabupaten Penajam Paser Utara masih berstatus kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Dengan status tersebut, ia mengatakan kawasan tersebut harus dilepas. Pelepasan status tanah akan dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

Dan karena jumlah tanah berstatus HTI untuk ibu kota baru tersebut besar, pelepasan status tanah pun tidak akan dilakukan secara sekaligus, tetapi bertahap.

“Kalau HTI itu besar tidak akan lepaskan sekaligus biar pelan-pelan saja. Jika dibutukan 5.000 hektare, 5.000 dulu itu juga gak dalam satu malam. Misal, hutan masih produksi belum ditebang dulu ya biar aja ditebang dulu, dilakukan secara gradual,” kata Sofyan di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (27/8).

Pentahapan pelepasan tanah dilakukan agar tidak mengganggu produksi HTI dan agar lahan tersebut tidak akan digarap atau direbut oleh pengusaha lain.

Di Penajam Paser Utara tercatat ada perusahaan hutan tanaman industri atau HTI milik grup Djarum. Di wilayah ini pula, Djarum, melalui  PT Agra Bareksa Indonesia membangun kota industri baru di Kawasan Industri Buluminung atau KIB Kabupaten Penajam Paser Utara. Di lokasi ini, Agra memiliki pabrik kertas di atas lahan seluas 500 hektare. Di sisi lain, melalui dua perusahaannya, Djarum menguasai 155 ribu hektare lahan HTI.