Format Debat Capres-cawapres Ternyata Diputuskan Sepihak KPU, Anies: Belum Berbicara Bersama Tapi Sudah Ditetapkan

eramuslim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan sendiri format debat tanpa berkoordinasi dengan tim dari masing-masing pasangan capres-cawapres.

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, mengaku kaget dengan penetapan format debat cawapres yang ditiadakan dan seluruhnya dilakukan bersama-sama.

“Setahu saya dari tim sudah mengirimkan surat kepada KPU usul terkait format debat. Dan tim belum pernah diajak berbicara. Pengalaman kami dulu selalu tiga-tiga pasangan calon itu ada utusannya yang diajak bicara, merumuskan bersama-sama. Karena itu kita terkejut,” katanya kepada wartawan, Sabtu (2/12/2023).

Ia mengaku heran dengan sikap penentuan format debat capres-cawapres yang mendadak berubah tak seperti format-format sebelumnya.

“Belum berbicara bersama tapi sudah ditetapkan. Nanti pada waktunya suratnya akan disampaikan juga ke beliau,” tandas Anies.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan debat cawapres pada rangkaian Pilpres 2024 tetap ada. Hanya saja format debat mengalami perubahan dibanding Pilpres 2019 lalu.

Debat capres-cawapres sendiri telah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) melalui Pasal 277. Untuk Pilpres 2024 ini, debat dilangsungkan selama 5 kali.

“Tetap ada debat cawapres. Undang-undang Pemilu menentukan ada 5 kali debat. 3 kali debat capres, 2 kali debat cawapres,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Sabtu (2/12).

Jika pada Pilpres 2019 debat dipisah antara capres dan cawapres, kali ini akan dibuat bersama seluruhnya. Hanya saja nanti akan ada perbedaan porsi bicara pada pelaksanaannya.

Namun, secara konsep saat debat capres, cawapres akan tetap hadir mendampingi. Begitu pula saat debat cawapres, para capres tetap mendampingi pasangannya masing-masing.

“Supaya publik makin yakin lah teamwork antara capres dan cawapres,” jelas Hasyim. (sumber: Fajar)

Beri Komentar

2 komentar