Gubernur Anies Siap tempuh jalur Hukum Soal Reklamasi Teluk Jakarta

“Kita mau review saja. Nggak disebutin (alasan jelas penarikan draf), cuma kami tarik untuk sementara. Kami tarik dulu surat yang itu, begitu ya, untuk di-review, sih,” terang Kabiro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah saat dimintai konfirmasi, Selasa (5/12).

Sebelum Anies menarik draf, status raperda tersebut masih harus dibahas antara Pemprov dengan DPRD DKI Jakarta. Kedua belah pihak belum sepakat dengan pasal mengenai tambahan kontribusi pengembang reklamasi. (Tsc/Ram)