“Saya khawatir paradigma ini yang ada dibenak orang-orang yang menghadang Mbak Neno di Batam kemarin. Karena merasa membela Presiden dan menganggap yang mereka hadang orang yang anti NKRI, mereka merasa sah-sah saja demo dan melakukan penghadangan di bandara. Ini kan bentuk kegagalan berpikir. Makanya presiden harus ultimatum pendukungnya,” tegas Fahira.
Menurut Fahira, Gerakan 2019 Ganti Presiden secara konstitusional adalah sebuah bentuk kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat yang dilindungi konstitusi. Penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) sendiri sudah menyatakan tidak ada aturan yang dilanggar dari gerakan ini.
“Otak dan pelaku penghadangan di bandara ini harus dihadapkan di depan hukum. Karena jika tidak saya yakin, kejadian demo dan penghadangan di bandara yang menurut peraturan dilarang akan kembali terulang. Mengaku berpancasila, namun yang mereka lakukan melanggar peraturan dan jauh dari nilai-nilai Pancasila,” pungkas Fahira. (swa)