Kapolda Calon Saksi Tak Dapat Izin Kapolri, Todung: Enggak Ngerti Takut Kenapa, Ada Monster Mungkin?

eramuslim.com – Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon Ganjar-Mahfud mengaku kecewa dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pasalnya, Kapolda yang akan diajukan sebagai saksi dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memperoleh izin dari Jenderal Listyo Sigit.

Hal itu diungkapkan Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. Namun demikian, dia tetap merahasiakan nama kapolda yang rencananya dihadirkan ke sidang MK tersebut.

“Yang pasti saya kecewa adalah Kapolri melarang kapolda menjadi saksi,” kata Todung di Posko Teuku Umar, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Dia juga masih menutup nama-nama saksi yang bakal diajukan, walau menyebut ada puluhan orang yang akan dibawa ke hadapan sidang MK.

“Saya enggak mau menyebut, tapi kita punya saksi cukup banyak, kita akan menyeleksi semuanya,” ujar Todung.

Mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Norwegia ini juga mengungkapkan bahwa tidak mudah untuk mendapatkan saksi yang mau hadir di sidang MK karena banyak dari mereka yang ketakutan.

Padahal, menurut Todung, orang-orang yang diincar untuk menjadi saksi tersebut mengalami dan menyaksikan secara langsung dugaan kecurangan yang terjadi sepanjang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Saya enggak ngerti takut kenapa, tapi pasti ada aura kekuasaan yang di atas begitu hebat, ada monster mungkin,” kata Todung.

Sebelumnya, kubu Ganjar-Mahfud berencana menghadirkan seorang kapolda sebagai saksi di sidang MK untuk membuktikan adanya mobilisasi massa guna memilih kandidat tertentu pada Pemilu 2024.

Ketika dimintai tanggapan soal wacana tersebut, Kapolri Listyo Sigit mengaku tidak mempermasalahkannya.

Namun, Listyo Sigit juga tidak secara lugas menyatakan akan memberi izin karena dia tidak tahu siapa kapolda yang dimaksud.

“Ya kita lihat, kapoldanya siapa, kan harus bisa dibuktikan,” kata Listyo Sigit.(sumber: Fajar)

Beri Komentar