Maraknya Kekerasan Seksual Adalah Buah Penerapan Sistem Sekular

Kedua, Islam mengatur pemenuhan naluri seksual dengan benar. Sedari dini, anak-anak dibiasakan merasa malu kala menampakkan auratnya lebih-lebih organ intimnya di depan siapapun. Orangtua menanamkan maskulinitas dan feminitas anak-anaknya sesuai fitrah agar tidak memicu penyimpangan. Selanjutnya memisahkan tempat tidur, mengajarkan bagaimana adab masuk ke kamar orangtua, mengenalkan tanda-tanda dewasa (haid dan ihtilam) beserta konsekuensinya, mengenalkan mahram, melarang khalwat dan ikhtilat, menjaga pandangan dan seterusnya.

Hingga mereka memahami siapa yang boleh melihat aurat serta interaksi apa yang boleh dan tidak. Karakter yang berkembang didasari keimanan kepada Allah sehingga apa yang membatasi ruang gerak mereka adalah perintah dan larangan Allah. Maka saat naluri seksualnya muncul pilihan mereka adalah menahan diri dengan puasa lalu mengalihkannya dengan aktivitas bermanfaat lain atau menikah bila mampu.

Ketiga, Islam dengan seperangkat aturannya telah mengkondisikan setiap muslim senantiasa peduli terhadap lingkungannya. Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka hendaknya dengan lisannya. Dan apabila tidak mampu lagi maka dengan hatinya, sesungguhnya itulah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim)

Hadits di atas mengindikasikan bahwa setiap muslim wajib memperhatikan dan mengubah kemungkaran yang ada disekitarnya sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya. Bahkan dalam Al-Qur’an, Allah berfirman yang artinya, “Peliharalah diri kalian dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kalian. Ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (QS. Al-Anfal : 25)