Pengendali Penyelundupan Sabu 1,6 Ton Dari Cina

Eramuslim.com -Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih memburu pihak pengendali dan penerima narkotika jenis sabu sebanyak 1,6 ton yang berhasil diamankan dari kapal Taiwan berbendera Singapura. Kapal tersebut ditangkap di perairan Batam, Kepulauan Riau pada Selasa (26/2) lalu.

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Kombes Krisno Siregar mengatakan, kemungkinan besar pihak penerima berasal dari Indonesia. Sementara, pengendalinya diketahui berada di China.

“Ada pengendalinya dan di Indonesia ada penerimanya. Kami tidak bisa beri tahu karena ini teknis penyidikan,” kata Krisno di Kantor Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (24/2).

Empat tersangka beserta barang bukti sabu seberat 1,6 ton telah dibawa ke Kantor Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri. Krisno menyebut para tersangka akan menjalani penyidikan lanjutan. Di tahap ini, penyidik akan meminta keterangan tersangka, saksi serta melakukan uji laboratorium terkait kandungan dari barang bukti.

“Proses berikutnya tahap penyidikan, tahap penyidikan itu meliputi pemeriksaan tersangka, saksi-saksi dan pemeriksaan labfor untuk mengetahui apakah ini bener amphetamine dengan kandungannya. Kami akan kirimkan ke labfor untuk memeriksa kandungan dan signaturenya,” terangnya.

Krisno menambahkan, keempat tersangka akan langsung ditahan guna proses penyidikan. Pihaknya menargetkan berkas penyidikan atas para pelaku segera diselesaikan.

“Kami akan tahan terus proses sidik kami akan koordinasi dengan kejaksaan sehingga kasus ini cepat selesai,” tegas Krisno.

Meski demikian, Krisno mengaku belum bisa menjelaskan lebih detil terkait proses penyidikan kasus ini. Pihaknya membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

“Sampai di situ kami garis besarnya sudah tahu. Tapi detailnya belum karena butuh pemeriksaan lebih jauh lagi,” tandas Krisno.

Belum lama ini tepatnya pada Selasa (20/2), Polri bersama Bea Cukai mengungkap kapal Taiwan berbendera Singapura yang menyelundupkan 1,8 ton narkotika jenis sabu di perairan Batam, Kepulauan Riau.

Empat tersangka yang merupakan anak buah kapal (ABK) dan nakhoda ditangkap dalam kasus tersebut. Mereka adalah Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43, nakhoda) dan Liu Yin Hua (63) yang merupakan WN Taiwan.(kl/ts)