Penundaan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara KPU, Timnas AMIN: Ada Pengalihan Isu Apa?

 

Timnas AMIN Respons Penundaan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara KPU: Ada Pengalihan Isu Apa?


eramuslim.com – Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menilai ada upaya mengalihkan isu di balik penundaan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Adapun penundaan rapat pleno itu terjadi karena anggota KPU memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dilakukan secara tiba-tiba.

Juru Bicara Timnas AMIN, Billy David Nerotumilena menilai penundaan itu memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Dia menilai, penanggulangan itu membingungkan publik.

“Publik banyak dibingungkan dengan proses saat ini tentang kerancuan jadwal pleno yang tertunda ini. Ada apa di balik itu atau ada pengalihan isu apa?” kata Billy saat dihubungi, Rabu (28/2/2024).

Di samping itu, Billy menyebut KPU belum pernah memberikan keterangan terkait kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) yang menjadi persoalan dalam pemeriksaan di DKPP.

“Pokok perkara pembahasan di DKPP tentang kebocoran data, selama ini belum pernah tanggapan atau pernyataan dari KPU,” ungkapnya.

Kendati begitu, Billy mengaku bersyukur adanya pemeriksaan para anggota KPU oleh DKPP. Menurutnya, pemeriksaan itu menjadi alarm agar KPU bisa bekerja dengan baik di masa perhitungan suara Pemilu 2024.

“Di satu sisi kita bersyukur ada perhatian publik yang serius, sehingga ada aduan terhadap dugaan ini. Tapi di lain sisi kita mempertanyakan kinerja mitigasi dari KPU terhadap isu-isu ini,” ujar dia.

Sebagaimana diketahui, KPU menunda rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemilu di luar negeri. Adapun rapat pleno itu sudah dihadiri 120 panitia pemilihan luar negeri (PPLN) dari total jumlah 128 PPLN.

“Perlu kami sampaikan bahwa pada hari ini Rabu tanggal 28 Februari 2024, kami semua anggota KPU mendapat panggilan sidang dari DKPP yang dijadwalkan jam 9 pagi tadi,” kata Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

“Kami mohon maaf, mohon izin rapat pleno ini kita skors terlebih dahulu karena kami bertujuh harus menghadiri sidang sebagai teradu dalam sidang DKPP,” tambahnya. (Sumber: wartaekonomi)

Beri Komentar