Putusan MK Pilkada tetap digelar November, Mendagri Narasikan Siap Jika Pilkada Dimajukan ke September

eramuslim.com — Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 digelar pada November mendatang.

Meski demikian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengklaim pemerintah siap jika Pilkada digelar September.

Namun kata Tito, September maupun November, pemerintah tetap akan siap.

“Kalau mau dilaksanakan di bulan September kita siap. Kalau mau dilaksanakan bulan November juga kita siap. Nggak masalah ya,” kata Tito Rabu (13/3/2024).

Merespon hal tersebut, Pengamat Politik Adi Prayitno menyatakan, jika sudah ada putusan MK, sebaiknya tidak perlu lagi ada narasi bisa di bulan lain.

“Putusan MK Pilkada tetap digelar November. Titik. Jangan lagi ada narasi ‘siap jika’ dilaksanakan di bulan lain,” kata Adi Prayitno.

Dia mengingatkan bahwa putusan MK itu sifatnya final dan mengikat.

“Dalam bahasa aktivis itu bahasa ngolah, ngegocek soal kemungkinan di bulan lain. Mumpung puasa, mari ingatkan putusan MK final dan mengikat,” tandas Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia ini. (sumber: fajar)

Beri Komentar