Ruslan Buton Dipenjara, Remaja Ancam Tembak Jokowi Bebas

Sebelumnya, Sosok Ruslan sempat viral lantaran membuat surat terbuka kepada Jokowi untuk mundur dari jabatannya, lantaran dianggap tidak prorakyat. Dengan merekam suaranya, Ruslan mengingatkan, solusi terbaik masalah bangsa adalah jika Jokowi berkenan mundur. “Bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat,” kata Ruslan dalam video yang dibuat pada 18 Mei 2020.

Karier Ruslan di TNI AD terhenti ia pernah terjerat kasus pembunuhan, hingga dihukum oleh Pengadilan Militer Ambon pada 2018. Jabatan terakhir Ruslan adalah komandan pos Satuan Tugas SSK III Batalyon Infanteri Raider Khusus 732/Banau.

https://www.youtube.com/watch?v=8JyWyoAKEPM

Kuasa hukum Ruslan Buton sudah mengajukan surat penangguhan penahanan pada Sabtu (30/5). Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri belum memberikan jawaban atas permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Ruslan Buton. Menurut Argo, hingga kini, surat tersebut masih dipelajari dan dipertimbangkan penyidik Bareskrim.

Ruslan dikenakan status tersangka penyebaran hoaks dan ujaran kebencian terhadap Jokowi. “Itu ‎kewenangan penyidik, nanti penyidik yang menilai,” ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (3/6).(rol)