Segini Biaya Rumah Dinas Menteri di IKN

Kementerian PUPR, melalui Direktorat Jenderal Perumahan, mempercepat pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. (Dok. Kementerian PUPR)

eramuslim.com – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dilakukan. Beberapa sarana dan prasarana mulai disiapkan, salah satunya adalah rumah dinas menteri.

Rumah menteri di IKN memiliki luas bangunan 580 meter persegi dan luas lahan 1.000 meter persegi. Proses pembangunan ditargetkan selesai dan siap huni pada pertengahan tahun 2024.

Kepala Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H. Sumadilaga menuturkan ada 2 unit rumah tapak jabatan menteri (RTJM) yang sudah selesai dikerjakan. Kedua rumah itu berada di perbukitan atau upslope.

Lalu berapa biaya per unitnya?

Melansir detik.com, pada awal 2023 saat rapat dengar pendapat DPR RI dengan Kementerian PUPR, disebutkan pembangunan 36 rumah dinas menteri akan memakan biaya Rp 519,06 miliar. Ini berarti pembangunan per unit rumah menteri di IKN menelan biaya sekitar Rp 14 miliar lebih.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menuturkan, anggaran tersebut sudah termasuk perabotan. Ini membuat rumah jabatan menteri di IKN langsung siap huni.

“Tentang harga ini karena speknya termasuk fully furniture, jadi sudah termasuk isinya. Nanti memang Bapak/Ibu menteri yang akan menempati ya tinggal masuk saja,” ucap Iwan, dikutip dari detikFinance, Jumat (23/2/2024).

Pembangunan RTJM dengan total 36 unit terbagi di dua kawasan yaitu 12 unit di persil 104 dan 24 unit di persil 105. Untuk lokasinya, sebanyak 11 unit berada di downslope dan ada 25 unit bangunan di uplsope.

 

(Sumber: Cnbcindonesia)

Beri Komentar