Soal ‘Cawe-Cawe’ Jokowi, Anies Dipastikan Gagal Nyapres Jika PK Moeldoko Disiasati Dimenangkan MA

Soal Pernyataan Informasi Putusan MK, Denny Indrayana Bantah Bocorkan  Rahasia NegaraEramuslim.com – Capres Anies Baswedan dipastikan gagal jadi capres, apabila PK Moeldoko dimenangkan oleh MA.

Hal ini diungkapkan oleh pakar hukum Prof.Denny Indrayana dalam pernyataannya melalui akun instagram @dennyindrayana99 dari Melbourne,31 Mei 2023.

Menurut Denny, tindakan KSP Moeldoko  yang terang-terangan ‘mencopet’ Partai Demokrat nyata mendapat pembiaran dari Presiden Jokowi.

“Saya meminjam istilah copet nya Romahurmuzy PPP,” ujar Denny.

“Saya berpendapat seharusnya Jokowi tidak membiarkan Partai Demokrat dikuyo-kuyo Moeldoko,”kata Denny lagi.

Mantan Wamenkumham (2011-2014) itu berpendapat tak bisa dikatakan Jokowi  tidak tahu dan tak bisa dikatakan Jokowi tidak setuju.

“Apabila ada anak buahnya ‘mencopet’,presiden tidak hanya bisa marah,tetapi wajar harus memecatnya,”sambungnya.

“Jokowi tidak bisa mengatakan jika pencopetan Partai Demokrat itu adalah hak politik Moeldoko. Mencopet partai yang sah adalah kejahatan,” ungkapnya Denny.

Menurut Denny,hal ini ada terang-terangan menunjukkan adanya cawe-cawe Jokowi pada pemilu 2024.

Cawe-cawe adalah istilah bahasa Jawa yang menujukkan sikap turut serta dalam menangani sesuatu.

“Seharusnya presiden bersifat netral dan tidak berpihak. Dalam pilpres 2024  peran beliau adalah wasit. Kompetisi harus dibiarkan berjalan adil untuk semua.”katanya.

“Tidak boleh presiden mendukung Prabowo Pranowo sambil mendiskualifikasi Anies Baswedan.

Selanjutnya pendiri kantor advokat INTEGRITY ini  berpendapat bahwa presiden yang tidak netral melanggar amanat konstitusi untuk menjaga pemilu jujur dan adil.

“Rasa -rasanya ibu Megawati tidak mau politik didholimi sebagaimana PDI era orde baru PDI Mega dikuyo-kuyo PDI Soerjadi.”

“Saatnya petugas partai Jokowi dihentikan cawe-cawe yang melanggar konstitusi,” pungkas Denny Indrayana.

Sumber: suara

Beri Komentar