Soal Progres Dugaan TPPU Rp349 T, Mahfud MD: Ada, Tak Akan Dibiarkan Lenyap

eramuslim.com – Menko Polhukam, Mahfud MD, menekankan progres soal isu dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Dia menegaskan bahwa tindak lanjut terhadap masalah tersebut masih berlangsung dan tidak akan dibiarkan menghilang begitu saja, seperti yang ia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya.

Mahfud MD juga memperlihatkan bukti bahwa kasus ini masih dalam penanganan, dengan mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 33 laporan hasil analisis PPATK terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan.

Adapun Mahfud MD juga mengatakan kalau pemeriksaan oleh Satuan Tugas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Satgas TPPU terus berjalan.

“Bagi yang masih nanya, apa isu dugaan pencucian uang Rp349 triliun itu ada tindak lanjutnya atau lenyap? Ada, takkan dibiarkan lenyap. Berita ini bukti, di KPK saja sudah 33 yang ditindaklanjuti dengan nilai >25 triliun. Belum lagi di kejagung, Polri, DJP, dan DJBC. Satgas TPPU terus jalan,” tutur Mahfud MD dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya, Kamis (8/6).

Sementara itu, dari pemberitaan yang disertakan oleh Mahfud MD, diketahui bahwa Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan rincian daftar orang-orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus transaksi mencurigakan versi Menko Polhukam Mahfud MD senilai Rp 349 triliun.

KPK, lanjut Firli Bahuri, kebagian jatah penelusuran laporan kasus transaksi mencurigakan yang ada di Kementerian Keuangan itu sebanyak 33 laporan hasil analisis PPATK.

Laporan itu juga termasuk ke dalam bagian dari laporan Satgas TPPU bentukan Mahfud MD setelah kasus itu mencuat ke publik.

“Jadi total semuanya 33 LHA PPATK yang kami terima dari Satgas TPPU yang dibentuk Menko Polhukam,” kata Firli saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (7/6).

Dilansir dari CNBC, nominal transaksi mencurigakan yang diurus dari 33 LHA itu mencapai Rp 25,36 triliun. Rinciannya terdiri dari LHA yang tidak terdapat dalam database KPK sebanyak 2 laporan, dan yang telah masuk ke dalam proses telaah sebanyak 5 laporan.

Adapun yang telah memasuki tahap penyelidikan sebanyak 11 laporan, yang masuk ke tahap penyidikan sebanyak 12 laporan, dan dilimpahkan ke Mabes Polri sebanyak 3 laporan. Dengan demikian total laporan yang masuk sebanyak 33 LHA.

Dari 12 LHA yang telah masuk ke tahap penyidikan, ia mengatakan sudah terdapat 16 nama tersangka dan terpidana. Ia pun menjabarkan secara rinci nama-nama orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terpidana, termasuk jumlah transaksinya yang telah diketahui.

Terlepas dari perkembangan itu, Mahfud MD menyampaikan bahwa polemik transaksi mencurigakan yang terjadi di lingkungan Kemenkeu telah memberikan dampak positif bagi Ditjen Bea dan Cukai beserta Ditjen Pajak.

“Hal yang positif dari itu bahwa sekarang kantor pajak dan kantor bea cukai, semuanya sudah dibenahi, sudah mulai bebenah diri agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuh Mahfud MD.

 

(Sumber: Suara)

Beri Komentar