Soroti IKN, Said Didu: Warga Lokal Diusir, Sementara WNA Dapat Fasilitas Hak 190 Tahun, Penguasa Sudah Biadab?

eramuslim.com – Muhammad Said Didu kembali angkat bicara terkait kebijakan pemerintah yang dinilainya tidak adil terhadap warga negara Indonesia (WNI).

Kali ini, fokus kritiknya adalah terhadap perlakuan yang berbeda antara warga lokal dan Warga Negara Asing (WNA), terutama dalam konteks pengusiran warga lokal dari Ibukota Negara (IKN).

Muhammad Said Didu, dalam pernyataannya, mengungkapkan keheranannya atas kebijakan pemerintah yang lebih memilih mengusir warga lokal dengan berbagai alasan.

“Penguasa sudah biadab?,” ujar Said Didu dalam keterangannya di aplikasi X @msaid_didu (11/3/2024).

Sementara pada saat yang sama, memberikan fasilitas istimewa kepada WNA untuk tinggal di IKN.

“Mengusir warganya dengan alasan tidak punya hak. Tapi mengundang WNA yang juga tidak punya hak untuk tinggal di IKN,” Said Didu menuturkan.

Dia menyatakan bahwa kebijakan ini mencerminkan ketidakpedulian pemerintah terhadap nasib warga negara sendiri, yang seharusnya menjadi prioritas utama.

“Dengan fasilitias hak 190 tahun dan bebas pajak serta bebas visa. Apakah ketidakadilan ini dilanjutkan?,” tandasnya.

Said Didu juga menyoroti ketidakkonsistenan pemerintah dalam menerapkan prinsip keadilan dan persamaan hak bagi semua warga negara.

Dia menekankan bahwa perlakuan diskriminatif seperti ini hanya akan semakin memperburuk ketidakadilan sosial di dalam masyarakat.

Said Didu berharap agar pemerintah lebih memperhatikan nasib warga lokal dan mengambil langkah-langkah yang adil dalam kebijakan yang diambil, demi terwujudnya kedamaian dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar